Sumatra Utara:
- Ketua DPRD: Rp60 juta/bulan
- Wakil Ketua DPRD: Rp51 juta/bulan
- Anggota DPRD: Rp40 juta/bulan
Perbandingan: Tunjangan ini mencapai 20 kali lipat UMP Sumatra Utara (Rp2,99 juta).
Jawa Timur:
- Ketua DPRD: Rp57,7 juta/bulan
- Wakil Ketua DPRD: Rp54,8 juta/bulan
- Anggota DPRD: Rp49 juta/bulan
Perbandingan: Setara dengan 24 hingga 28 kali lipat UMP Jawa Timur (Rp2,3 juta).
Suara Geram Mahasiswa: 'Ini Tidak Masuk Akal!'
Besaran tunjangan yang fantastis ini memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai angka tersebut tidak hanya berlebihan, tetapi juga tidak sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan para wakil rakyat.
"Itu nilainya kebesaran. Karena harga sewa rumah-rumah di Medan ini tidak sampai segitu, kalau pun ada itu pasti sangat mewah sekali. Ini tidak cocok, apalagi kinerja DPRD tidak maksimal," ujar Zikri Afdinal Siregar, mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara.
Hal senada diungkapkan Jalaluddin Pulungan, mahasiswa Universitas Sumatera Utara, yang menyebut besaran tunjangan itu sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat.
"Ini sangat tidak masuk akal. Karena kita lihat dari kinerja mereka dan juga penghasilan warga Sumatera Utara jauh dari nominal itu," ujar Jalaluddin.
Baca Juga: PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
Dalih DPRD: Sesuai Aturan dan Sedang Dievaluasi
Menghadapi gelombang protes, pimpinan DPRD di sejumlah daerah akhirnya angkat bicara. Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, menyatakan pihaknya sedang membahas evaluasi tunjangan tersebut. "Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," kata Basri.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengaku telah membahas isu ini dengan Gubernur dan akan menggelar pertemuan lanjutan. "Untuk menyamakan persepsi, Karena ini adalah peraturan pemerintah. Gaji kita itu yang ngatur pemerintah. Itu dalam komponen yang harus diterima DPRD, itu Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2017," ujar Sumanto.
Di Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD MQ Iswara berdalih bahwa nominal yang diterima setelah dipotong pajak lebih kecil. Namun, ia sepakat untuk mengevaluasi tunjangan tersebut.
“Ini timingnya pas. Kemendagri sedang evaluasi APBD Perubahan 2025. Kami akan serahkan ke Kemendagri. Kalau Kemendagri tidak mengizinkan, kami tidak akan menerima,” kata Iswara.
Anggota DPRD Sumatra Utara, Fajri Akbar, bahkan menganggap tunjangan itu penting untuk menunjang kinerja, meski ia terbuka untuk evaluasi. "Kalau menurut saya pribadi, kami layak menerima. Tapi kalau kita bicara nilai, kami terbuka untuk dievaluasi," ujar Fajri.
Namun, bagi para pengamat, kebijakan ini tetap sulit diterima akal sehat dan berpotensi menjadi "korupsi yang dilegalkan".
"Sebab hal ini bukan hanya terlihat sebagai pemborosan, melainkan mulai terlihat sebagai 'korupsi yang dilegalkan'," ucap Sahel dari TII.
Berita Terkait
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Beda Jauh dari Indonesia, Anggota DPR Jepang Bongkar Soal Tunjangan Hingga Etika Mundur dari Jabatan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu