- Bos Sritex Iwan Lukminto resmi jadi tersangka pencucian uang (TPPU).
- Aset senilai Rp 510 miliar, termasuk milik istrinya, disita Kejaksaan.
- Total 150+ bidang tanah seluas 50 hektar diamankan oleh negara.
Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjerat bos kasus korupsi PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah ini diikuti dengan penyitaan aset besar-besaran senilai total Rp 510 miliar.
Penetapan status tersangka TPPU terhadap Iwan Setiawan Lukminto (ISL) menjadi dasar bagi penyidik untuk bergerak cepat mengamankan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
“Terhadap inisial IKL, ISL sudah ditetapkan dikenakan pasal TPPU-nya per 1 September oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).
Menyusul penetapan tersebut, tim penyidik langsung melakukan serangkaian penyitaan di empat wilayah berbeda.
Tak hanya aset atas nama Iwan, penyidik juga menyita puluhan bidang tanah milik istrinya, Megawati.
“Kemarin Tim Kejaksaan Agung sudah melakukan beberapa penyitaan terhadap aset-aset dalam kasus Sritex. Ada kurang lebih 57 atas nama Iwan Setiawan, 94 atas nama Megawati istrinya, dan satu lagi ada atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile,” jelas Anang.
Meskipun asetnya turut disita, Anang menegaskan bahwa status Megawati hingga saat ini masih sebagai saksi.
“Sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi,” ujarnya.
Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
Kejar Pengembalian Kerugian Negara
Total nilai aset yang berhasil diamankan dari perburuan ini ditaksir mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.
Langkah penyitaan ini, menurut Kejagung, merupakan bukti keseriusan untuk memulihkan kerugian negara, tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku.
“Estimasi nilainya dari seluruh aset kurang lebih hampir Rp510 miliaran. Nah ini salah satu bentuk keseriusan kita, tidak only bagaimana memidanakan, tetapi paralel juga dengan kita berusaha pengembalian untuk memulihkan kerugian negaranya,” tandasnya.
Aset yang disita mencakup total 164 bidang tanah dengan luas keseluruhan mencapai 500.270 meter persegi (50,02 hektar), yang tersebar di:
- Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah
- Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah
- Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah
- Kota Surakarta: 1 bidang tanah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa