- Bos Sritex Iwan Lukminto resmi jadi tersangka pencucian uang (TPPU).
- Aset senilai Rp 510 miliar, termasuk milik istrinya, disita Kejaksaan.
- Total 150+ bidang tanah seluas 50 hektar diamankan oleh negara.
Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjerat bos kasus korupsi PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah ini diikuti dengan penyitaan aset besar-besaran senilai total Rp 510 miliar.
Penetapan status tersangka TPPU terhadap Iwan Setiawan Lukminto (ISL) menjadi dasar bagi penyidik untuk bergerak cepat mengamankan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
“Terhadap inisial IKL, ISL sudah ditetapkan dikenakan pasal TPPU-nya per 1 September oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).
Menyusul penetapan tersebut, tim penyidik langsung melakukan serangkaian penyitaan di empat wilayah berbeda.
Tak hanya aset atas nama Iwan, penyidik juga menyita puluhan bidang tanah milik istrinya, Megawati.
“Kemarin Tim Kejaksaan Agung sudah melakukan beberapa penyitaan terhadap aset-aset dalam kasus Sritex. Ada kurang lebih 57 atas nama Iwan Setiawan, 94 atas nama Megawati istrinya, dan satu lagi ada atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile,” jelas Anang.
Meskipun asetnya turut disita, Anang menegaskan bahwa status Megawati hingga saat ini masih sebagai saksi.
“Sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi,” ujarnya.
Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
Kejar Pengembalian Kerugian Negara
Total nilai aset yang berhasil diamankan dari perburuan ini ditaksir mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.
Langkah penyitaan ini, menurut Kejagung, merupakan bukti keseriusan untuk memulihkan kerugian negara, tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku.
“Estimasi nilainya dari seluruh aset kurang lebih hampir Rp510 miliaran. Nah ini salah satu bentuk keseriusan kita, tidak only bagaimana memidanakan, tetapi paralel juga dengan kita berusaha pengembalian untuk memulihkan kerugian negaranya,” tandasnya.
Aset yang disita mencakup total 164 bidang tanah dengan luas keseluruhan mencapai 500.270 meter persegi (50,02 hektar), yang tersebar di:
- Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah
- Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah
- Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah
- Kota Surakarta: 1 bidang tanah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina