- Keluarga korban dan Tim Posko Orang Hilang telah melakukan berbagai upaya pencarian korban.
- Ketiga orang yang masih hilang itu merupakan mahasiswa.
- Reno Syahputra Dewo yang dinyatakan hilang sejak tanggal 30 Agustus 2025.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS merilis data terbaru soal orang hilang selama aksi unjuk rasa yang berlangsung selama Agustus lalu.
Tercatat hingga Jumat (12/9/2025) setidaknya tiga orang masih dinyatakan hilang.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, mengungkap laporan awal yang mereka terima sejak posko pengaduan dibuka pada 2 September, terdapat 44 orang yang dilaporkan hilang.
"Sampai pada tanggal 8 September 2025 dari 44 pelaporan orang hilang, 3 masih belum ditemukan," kata Dimas saat menggelar konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Ketiga orang yang masih hilang itu merupakan mahasiswa.
Mereka yang hilang yaitu, Bima Permana Putra. Dia bukan peserta aksi, dinyatakan hilang sejak 31 Agustus 2025
Lokasi terakhir di sekitar Glodok, Jakarta Barat. Dia terakhir berkomunikasi dengan keluarganya sekitar pukul 20.00 WIB.
Lalu, seorang demonstran Muhammad Farhan Hamid yang dinyatakan hilang sejak 31 Agustus 2025.
Farhan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, sekitar tanggal 29 Agustus.
Baca Juga: Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam
"Keluarga korban telah berkontak ke Mako Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya, maupun mengontak beberapa anggota kepolisian, namun hingga hari ini juga belum diketahui keberadaannya," kata Dimas.
Kemudian, Reno Syahputra Dewo yang dinyatakan hilang sejak tanggal 30 Agustus 2025.
Reno merupakan seorang demonstran yang juga mengikuti aksi demonstrasi di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang pada 29 Agustus 2025.
"Keluarga korban dan Tim Posko Orang Hilang telah melakukan berbagai upaya pencarian korban di sejumlah kantor kepolisian, namun hingga hari ini belum juga ditemukan," ujar Dimas.
KontraS pun menduga bahwa ketiga orang mahasiswa tersebut merupakan korban penghilangan secara paksa.
Sebab menurut KontraS pada dasarnya penghilangan paksa memiliki tiga elemen.
Berita Terkait
-
3 Orang Hilang Sejak Demo Agustus, KontraS Tutup Posko Aduan: Maaf Belum Ada Kabar Baik Hari Ini
-
AHY Dukung Tim Investigasi Independen Demo Ricuh: Penting untuk Lawan Hoaks dan Teori Konspirasi
-
Dikritik Tak Turun Saat Rusuh, Gubernur Pramono: Saya Mantan Demonstran, Tak Mau Ambil Panggung
-
Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam
-
Trauma Usai Diseret Aparat, Keponakan Chika Jessica Jadi Jarang Keluar Rumah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri