Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Boyamin memberikan tenggat waktu satu pekan kepada KPK, dan mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan jika tidak ada penetapan tersangka.
Boyamin meyakini bahwa KPK sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku dalam perkara ini, sehingga tidak perlu lagi mengulur waktu.
"Ya pokoknya minggu depan kalau enggak diumumkan tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, kasus ini pada dasarnya adalah pungutan liar (pungli) yang pembuktiannya tidak rumit. "Ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktian segala macamnya," ujar Boyamin.
Ia pun mendesak KPK untuk segera memberikan status hukum yang jelas, bukan sekadar menyebut adanya calon tersangka.
"Pokoknya saya beri batas waktu, minggu depan tidak ada umumkan tersangka, saya gugat praperadilan," tegasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.
Menurut KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Pembagian yang tidak proporsional ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen-agen travel secara tidak wajar, mengingat biaya haji khusus jauh lebih besar dibandingkan haji reguler.
Baca Juga: MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina