- Pemerintah berencana memusatkan semua impor BBM hanya melalui Pertamina.
- Aturan ini bisa membuat SPBU asing merugi hingga hengkang dari Indonesia.
- Monopoli Pertamina dan rusaknya iklim investasi mengancam target ekonomi nasional.
Suara.com - Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan radikal yang berpotensi mengubah total peta persaingan SPBU di Indonesia, yakni impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu.
Artinya, seluruh impor BBM nantinya hanya boleh dilakukan melalui PT Pertamina (Persero).
Namun, rencana tersebut berpotensi menjadi langkkah 'blunder' fatal yang justru mengancam iklim investasi nasional.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan menarik kembali tata kelola sektor hilir migas dari sistem liberalisasi ke sistem yang dikendalikan penuh oleh pemerintah (dan Pertamina).
Dampaknya, SPBU asing seperti Shell, BP, atau Vivo akan kehilangan kebebasan utamanya untuk mencari pasokan impor termurah.
"Dalam Impor BBM Satu Pintu, SPBU Asing tidak dapat lagi impor dengan harga yang paling murah, tetapi harus membeli BBM dari Pertamina dengan harga ditetapkan oleh Pertamina," jelas Fahmy Radhi dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, daya tarik utama investasi asing di bisnis SPBU selama ini adalah kebebasan untuk mengimpor sesuai kuota dan menentukan harga jual berdasarkan mekanisme pasar.
Ancaman Monopoli dan Hengkangnya Investor
Dengan aturan baru ini, Fahmy memproyeksikan skenario suram bagi para pemain asing. Mereka akan dipaksa membeli bahan baku dari kompetitor utamanya sendiri.
Baca Juga: Bos Pertamina Bantah Hambat Impor BBM SPBU Swasta
"Margin SPBU Asing akan semakin kecil, bahkan pada saatnya SPBU Asing akan merugi. Dengan kerugian yang berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan SPBU Asing akan tumbang hingga menutup SPBU."
"Pada saat seluruh SPBU Asing hengkang dari Indonesia, pada saat itulah tata kelola migas hilir dimonopoli oleh Pertamina," jelasnya.
Efek Domino
Kekhawatiran tidak berhenti pada monopoli Pertamina. Hengkangnya investor besar di sektor migas akan menjadi preseden buruk yang bisa menakuti investor di sektor-sektor non-migas lainnya.
Menurut Fahmy, efek domino ini berpotensi menggerus target ambisius Presiden Prabowo Subianto yang ingin memacu pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen per tahun.
"Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya membatalkan rencana kebijakan Impor BBM Satu Pintu, yang akan menjadi kebijakan blunder," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar