Suara.com - Komisi VI DPR RI memberikan dukungan terhadap rencana penggabungan tiga subholding Pertamina yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto dukungan tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Pertamina (Persero).
"Komisi VI DPR RI mendukung PT Pertamina beserta subholding untuk melaksanakan rencana penggabungan operasional subholding PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International Shipping sebagai penyelarasan prioritas inisiatif perusahaan dan sejalan dengan arah kebijakan Badan Pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)," kata mengutip Antara, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, ujarnya pula, Komisi VI DPR yang membidangi BUMN tersebut juga mendukung konsolidasi sejumlah unit usaha yang berada di luar bisnis utama PT Pertamina (Persero), sehingga fokus pada bisnis inti di sektor minyak dan gas, serta energi terbarukan, sesuai arahan dan kajian bersama Danantara.
Sementara itu anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim memberi apresiasi terhadap rencana integrasi tiga subholding Pertamina.
Dia menyebut, rencana tersebut sebagai sebuah terobosan baik, begitu juga dengan rencana merger antara Pelita Air dan Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan rencana integrasi hilir, yaitu penggabungan operasional antara PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional dan juga Pertamina International Shipping yang ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2025.
Menurut dia, Perseroan ke depan akan lebih fokus pada bisnis inti, yakni di sektor minyak dan gas (oil and gas) serta energi terbarukan (renewable energy).
Dengan demikian, ujarnya lagi, sejumlah unit usaha yang berada di luar bisnis utama akan dipisahkan atau spin off dari Perseroan.
Baca Juga: Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria pada Juni 2025 menyampaikan pihaknya berencana untuk merampingkan jumlah BUMN beserta anak usahanya, dari total lebih dari 800 menjadi sekitar 200 perusahaan.
Menurut Dony, hal tersebut merupakan upaya agar perusahaan-perusahaan BUMN nantinya hanya akan fokus pada bisnis utamanya (core business) masing-masing.
Pertamina yang memiliki bisnis utama pada minyak dan gas, misalnya juga memiliki usaha rumah sakit hingga agen perjalanan.
"Jika perusahaan-perusahaan BUMN kembali ke core business-nya, perusahaan menjadi lebih sehat dan kuat," katanya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi