News / Nasional
Senin, 15 September 2025 | 21:41 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Ade Suheri menunjukan barang bukti dalam Kerusuhan Agustus yang menjerat 16 pelaku kerusuhan, Senin (15/9/2025). [Suara.com/M Yasir]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya tetapkan 16 tersangka pelaku kerusuhan dalam Demo Jakarta
  • Satu di antara perusuh yang dijadikan tersangka berusia di bawah umur.
  • Pelaku perusakan ditangkap di sejumlah titik saat kerusuhan terjadi.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang menjadi tersangka kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum atau fasum dalam aksi demo 28–31 Agustus 2025. 

Dari jumlah tersebut, satu di antara pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu Arborea Cafe Kementerian Kehutanan, Halte TransJakarta Kemendikdasmen, DPR RI, serta Halte TransJakarta di depan Polda Metro Jaya.

“Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa,” tegas Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025) malam.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita 53 barang bukti. 

Barang bukti tersebut, yakni kembang api, bom molotov, tongkat, hingga barang hasil penjarahan.

“Termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe,” tambah Asep.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bahwa satu dari 16 tersangka masih berstatus anak di bawah umur. 

Pelaku ini ditangkap saat merusak Halte TransJakarta Kemendikdasmen.

Baca Juga: Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam

“Kami telah melakukan proses diversi yang mana ini dalam penanganannya kita melibatkan Subdit Renakta, KPAI dan stakeholders yang ada di wilayah Jakarta,” jelas Wira.

Laporan Orang Hilang

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan orang hilang terkait aksi demonstrasi yang berlangsung akhir Agustus lalu.

Namun, kepolisian tetap membuka posko pengaduan orang hilang yang diklaim sebagai langkah proaktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa posko pengaduan itu berada di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Posko beroperasi penuh selama 24 jam.

“Kenapa dibentuk posko ini? Karena atensi dari pimpinan, Bapak Kapolda Metro Jaya, agar apabila ada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya, kami siap membantu. Mindset-nya, orang hilang itu saudara kita juga,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Masyarakat yang ingin melapor bisa datang langsung ke posko atau menghubungi hotline 0812-8559-9191.

Polisi juga menggandeng sejumlah pihak terkait, mulai dari Komnas HAM hingga Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan jika ada laporan masuk.

Posko ini, lanjut Ade Ary, tidak hanya menerima aduan, tetapi juga akan menyampaikan hasil temuan dan identifikasi kepada publik. 

“Sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian kepada keluarga,” katanya.

Load More