- Polda Metro Jaya tetapkan 16 tersangka pelaku kerusuhan dalam Demo Jakarta
- Satu di antara perusuh yang dijadikan tersangka berusia di bawah umur.
- Pelaku perusakan ditangkap di sejumlah titik saat kerusuhan terjadi.
Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang menjadi tersangka kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum atau fasum dalam aksi demo 28–31 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, satu di antara pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu Arborea Cafe Kementerian Kehutanan, Halte TransJakarta Kemendikdasmen, DPR RI, serta Halte TransJakarta di depan Polda Metro Jaya.
“Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa,” tegas Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025) malam.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita 53 barang bukti.
“Termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe,” tambah Asep.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bahwa satu dari 16 tersangka masih berstatus anak di bawah umur.
Pelaku ini ditangkap saat merusak Halte TransJakarta Kemendikdasmen.
Baca Juga: Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
“Kami telah melakukan proses diversi yang mana ini dalam penanganannya kita melibatkan Subdit Renakta, KPAI dan stakeholders yang ada di wilayah Jakarta,” jelas Wira.
Laporan Orang Hilang
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan orang hilang terkait aksi demonstrasi yang berlangsung akhir Agustus lalu.
Namun, kepolisian tetap membuka posko pengaduan orang hilang yang diklaim sebagai langkah proaktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa posko pengaduan itu berada di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Posko beroperasi penuh selama 24 jam.
“Kenapa dibentuk posko ini? Karena atensi dari pimpinan, Bapak Kapolda Metro Jaya, agar apabila ada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya, kami siap membantu. Mindset-nya, orang hilang itu saudara kita juga,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka