News / Nasional
Selasa, 16 September 2025 | 09:03 WIB
Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Enam lembaga HAM membentuk Tim Independen untuk selidiki kerusuhan akhir Agustus 2025
  • YLBHI mendesak Komnas HAM gunakan kewenangannya selidiki dugaan pelanggaran HAM berat
  • Tim akan telusuri dampak kerusuhan dan dorong keadilan serta pemulihan bagi korban
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Enam lembaga yang tergabung dalam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencarian Fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang berlangsung pada akhir Agustus.

Sejumlah lembaga itu terdiri dari Komnas HAM hingga Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Muhammad Isnur mendesak agar tim independen pencari fakta itu harus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa akhir Agustus 2025.

Apalagi, kata Isnur, dalam tim itu salah satu anggotanya Komnas HAM yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan pro justitia terkait kejahatan kemanusian.

"Maka kami mendesak Komnas HAM gunakan kewenangan Anda untuk menyelidiki pro justisia dengan dugaan pelanggaran HAM berat dalam konteks pidana kejahatan kemanusiaan," kata Isnur saat ditemui Suara.com di Kantor ICW, Jakarta pada Senin (15/9/2025).

Peristiwa yang terjadi pada akhir Agustus lalu, menurutnya, telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran HAM berat.

Massa saat menggelar aksi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jumlah korban luka yang tak sedikit hingga meninggalnya 10 orang sipil.

"Pakai Undang-Undang Pengadilan HAM. Harusnya Komnas HAM melihat situasi ini, targetnya dari masyarakat sipil. Yang meninggal dan luka-luka itu masyarakat sipil," kata Isnur.

"Kedua, peristiwanya sistematis atau meluas. Meluas, lebih dari 20 kota. Korbannya banyak. Dan ada dugaan aktornya juga dengan rantai komando yang jelas," sambungnya.

Baca Juga: YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?

Untuk itu, YLBHI mendesak agar arah pencarian fakta yang dilakukan Tim Independen LNHAM berupa penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat.

"Maka dia akan meraih rantai komando seperti apa. Dan bagaimana jaringan antara sistematis dan meluasnya," kata Isnur.

Untuk diketahui, keenam lembaga yang tergabung dalam Tim Independen LNHA yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, ruang lingkup pencarian fakta yang mereka lakukan mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan.

Selain itu, tim juga akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum.

"Tentu tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban,"kata Anis pada 12 September lalu.

Load More