News / Nasional
Selasa, 16 September 2025 | 13:49 WIB
Ustaz Khalid Basalamah

Sebagai seorang pendakwah yang memahami batasan halal dan haram, Ustaz Khalid pun mempertanyakan legalitas pungutan tersebut.

“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” katanya.

Bukannya mendapat penjelasan, ia justru menerima respons bernada tinggi dan ancaman.

“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” kata Khalid menirukan pernyataan Ibnu Mas’ud.

Ibnu Mas'ud bahkan mengancam akan menghentikan seluruh proses visa jemaah Uhud Tour jika biaya 'jasa' itu tidak dibayarkan. Terdesak oleh kondisi dan tanggung jawab terhadap jemaahnya, Ustaz Khalid terpaksa membayar.

“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” jelasnya.

4. Uang Dikembalikan dan Diserahkan ke KPK

Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, Ibnu Mas’ud mengembalikan uang sebesar 4.500 dolar AS yang telah dibayarkan oleh setiap jemaah. Tak lama kemudian, KPK yang tengah mengusut skandal kuota haji memanggil Ustaz Khalid sebagai saksi.

Atas permintaan penyidik, uang pengembalian tersebut diserahkan seluruhnya kepada KPK untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga: Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah

“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.

Kasus korupsi kuota haji ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. KPK telah mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Load More