- Kubu Rudy Tanoe: Kami hanya transporter, bukan penyedia beras bansos.
- Mereka klaim dapat rekor MURI karena distribusi bansos super cepat.
- Bingung dituduh rugikan negara Rp 200 miliar atas kinerja berprestasi.
Suara.com - Tim Hukum Rudy Tanoesoedibjo mempertanyakan logika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Padahal, PT DNR Logistics, justru menerima rekor MURI atas prestasinya mendistribusikan beras bantuan tersebut.
Pengacara Rudy Tanoesoedibjo, Ricky Herbert Sitohang, menegaskan bahwa peran kliennya dalam program bansos Kemensos tahun 2020 murni sebagai penyedia jasa logistik, bukan penyedia beras.
"Sehingga Kementerian Sosial menggandeng yang namanya PT Dosni Roha Logistic sebagai transporter. Saya ulangi lagi, sebagai transporter bukan penyedia beras," kata Ricky dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Ricky membeberkan bahwa PT DNR Logistics justru bekerja secara maksimal dalam mendistribusikan bantuan ke 15 provinsi, termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Kinerja mereka bahkan diganjar penghargaan oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).
Penghargaan itu diberikan karena perusahaan berhasil mendistribusikan 15 juta paket bansos hanya dalam 43 hari, jauh lebih cepat dari target 60 hari yang ditetapkan pemerintah.
Proses ini melibatkan puluhan ribu truk, 7.800 pekerja, 46 pesawat sewaan, dan armada kapal.
Heran Dituduh Rugikan Negara Rp 200 Miliar
Baca Juga: KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
Atas dasar prestasi tersebut, Ricky mengaku sangat heran ketika KPK justru menetapkan kliennya sebagai tersangka dan menuduhnya merugikan negara dalam jumlah fantastis.
"Sangat ironis memang, bahwa kami sebagai transporter bukan sebagai penyedia beras, ini ditengarai bahwa klien kami dianggap telah merugikan negara kurang lebih Rp200 miliar oleh juru bicara KPK," kata Ricky.
"Yang ini juga saya belum mengetahui sampai sejauh mana penelitian ataupun nilai kerugian berdasarkan perhitungan daripada KPK," katanya.
Pembelaan ini disampaikan di tengah proses gugatan praperadilan yang diajukan kubu Rudy Tanoe terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pada persidangan praperadilan atas penetapan Rudy sebagai tersangka, tim hukum KPK membeberkan sejumlah dugaan peran dari kakak kandung konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu.
Pada sidang hari kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025), tim hukum KPK menyebut Rudy bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos Edi Suharto dan Rudy selaku Dirut PT Dos Ni Roha dan Komisaris Utama PT DNRL, serta K Jheri Tengker sebagai Dirut PT DNRL melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN