- KPK merasa kecolongan karena Ustaz Khalid Basalamah bocorkan materi penyidikan kasus korupsi kuota haji
- Ustaz Khalid Basalamah mengaku diminta KPK mengembalikan uang diduga hasil tindak pidana korupsi
- Apa yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah tak boleh dibuka karena penyidikan masih berlangsung
Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah membocorkan materi penyidikan kasus kuota haji 2023-2024 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, pemilik travel Uhud Tour ini memang dua kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut praktik jual beli kuota haji di Kemenag era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Lantas apa materi penyidikan yang dibocorkan Khalid?
Informasi tersebut terkait pengembalian uang dari Ustaz Khalid kepada KPK. Sang Ustaz membeberkan secara detail mengenai hal itu dalam siniar Kasi Solusi yang dipandu Deryansha Azhary.
Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang,'‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz'. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara," kata Khalid dalam podcast tersebut dikutip Rabu, 17 September 2025.
Materi penyidikan tak boleh dibocorkan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa informasi pengembalian uang tersebut seharusnya tidak boleh diungkapkan ke publik karena masih dalam pengusutan.
"Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025.
Baca Juga: KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
Karena itu, Budi melanjutkan, pihaknya belum dapat menyapaikan informask lebih lanjut ihwal pengembalian uang tersebut.
Tetapi, ia berjanji baru akan membukanya dalam konstruksi perkara utuh saat pengumuman penetapan tersangka.
"Kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, dari mana saja apakah hanya dari saksi yang bersangkutan apa ada dari pihak-pihak lainnya," kata Budi.
"Nanti pada waktunya kami tentu akan sampaikan ketika kami menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Dugaan korupsi
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP
-
Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?
-
Ustaz Khalid Basalamah Geram Dituding Bohongi Jemaah Soal Haji Furoda
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu