- KPK merasa kecolongan karena Ustaz Khalid Basalamah bocorkan materi penyidikan kasus korupsi kuota haji
- Ustaz Khalid Basalamah mengaku diminta KPK mengembalikan uang diduga hasil tindak pidana korupsi
- Apa yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah tak boleh dibuka karena penyidikan masih berlangsung
Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah membocorkan materi penyidikan kasus kuota haji 2023-2024 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, pemilik travel Uhud Tour ini memang dua kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut praktik jual beli kuota haji di Kemenag era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Lantas apa materi penyidikan yang dibocorkan Khalid?
Informasi tersebut terkait pengembalian uang dari Ustaz Khalid kepada KPK. Sang Ustaz membeberkan secara detail mengenai hal itu dalam siniar Kasi Solusi yang dipandu Deryansha Azhary.
Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang,'‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz'. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara," kata Khalid dalam podcast tersebut dikutip Rabu, 17 September 2025.
Materi penyidikan tak boleh dibocorkan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa informasi pengembalian uang tersebut seharusnya tidak boleh diungkapkan ke publik karena masih dalam pengusutan.
"Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025.
Baca Juga: KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
Karena itu, Budi melanjutkan, pihaknya belum dapat menyapaikan informask lebih lanjut ihwal pengembalian uang tersebut.
Tetapi, ia berjanji baru akan membukanya dalam konstruksi perkara utuh saat pengumuman penetapan tersangka.
"Kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, dari mana saja apakah hanya dari saksi yang bersangkutan apa ada dari pihak-pihak lainnya," kata Budi.
"Nanti pada waktunya kami tentu akan sampaikan ketika kami menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Dugaan korupsi
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Bertemu Ruben Onsu, Ustaz Khalid Basalamah Tawarkan Belajar Islam Secara Privat
-
Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!
-
KPK: Ustaz Khalid Punya Informasi Penting soal Oknum Kemenag Penerima Dana Percepatan Haji
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi