Suara.com - Baca 10 detik
- Banyak instansi pusat dan daerah sudah membuka alokasi PPPK 2025.
- Jadwal terbaru dari BKN memperpanjang tahapan pengisian DRH dan usul NI.
- Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 ditargetkan selesai akhir September.
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 mulai memasuki tahap penting. Sejumlah pemerintah daerah dan instansi pusat sudah merilis alokasi kebutuhan, termasuk Provinsi Jambi, Provinsi DIY, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Para calon peserta diimbau untuk memperhatikan jadwal resmi terbaru yang ditetapkan BKN.
Instansi yang Membuka PPPK 2025
Berdasarkan pengumuman yang sudah beredar di berbagai daerah, berikut daftar instansi yang membuka lowongan PPPK Paruh Waktu 2025:
Provinsi Jambi
Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
Kota Ambon
Kabupaten Aceh
Kabupaten Aceh Tengah
Kabupaten Madiun
Kabupaten Seluma
Kota Kediri
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Nias
Kabupaten Dompu
Kabupaten Dairi
Kabupaten Kediri
Kota Depok
Kota Bandung
Kabupaten Subang
Provinsi Kalimantan Timur
Kota Palangkaraya
Kabupaten Klaten
Instansi pusat: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Baca Juga: SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya
Masing-masing daerah sudah merilis lampiran alokasi formasi di laman resmi BKD/BKPSDM masing-masing. Calon pelamar wajib mengecek pengumuman lokal karena setiap daerah bisa memiliki detail teknis yang berbeda, mulai dari format berkas hingga prosedur pengisian dokumen.
Jadwal Resmi Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025
Mengacu pada surat edaran terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah tahapan jadwal PPPK Paruh Waktu 2025:
7–20 Agustus 2025: Pengusulan kebutuhan PPPK oleh instansi pemerintah
21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman formasi dan alokasi kebutuhan
23 Agustus–22 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon PPPK (diperpanjang dari semula 15 September)
23 Agustus–25 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk (NI) ke BKN (diperpanjang dari semula 20 September)
23 Agustus–30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu oleh BKN.
Dengan alur tersebut, pelantikan PPPK paruh waktu diperkirakan berlangsung paling lambat akhir September 2025, segera setelah tahapan penetapan NI selesai.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya
-
Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi
-
Pemberkasan NIP PPPK Paruh Waktu Butuh Dokumen Apa Saja? Ini Daftarnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin