Alur Pendaftaran PPPK 2025
Secara umum, alur yang harus diperhatikan pelamar adalah sebagai berikut:
1. Cek pengumuman instansi, unduh lampiran formasi/alokasi di laman resmi BKD/BKPSDM atau instansi pusat.
2. Akses portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id), buat akun atau login, lalu isi data sesuai formasi.
3. Lengkapi dokumen, upload berkas sesuai syarat (ijazah, KTP, SK, dan lainnya).
4. Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH), sesuai jadwal 23 Agustus–22 September 2025.
5. Verifikasi oleh panitia, BKD/BKPSDM memeriksa berkas yang diajukan.
6. Usulan penetapan NI ke BKN, instansi menyampaikan nama-nama yang lolos ke BKN.
7. Penetapan Nomor Induk PPPK, BKN menetapkan NI paling lambat 30 September 2025.
8. Pelantikan, dilakukan setelah penetapan NI rampung di masing-masing instansi.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya
-
Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi
-
Pemberkasan NIP PPPK Paruh Waktu Butuh Dokumen Apa Saja? Ini Daftarnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu