News / Nasional
Kamis, 18 September 2025 | 17:07 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025. [menpan.go.id]

Alur Pendaftaran PPPK 2025

Secara umum, alur yang harus diperhatikan pelamar adalah sebagai berikut:

1. Cek pengumuman instansi, unduh lampiran formasi/alokasi di laman resmi BKD/BKPSDM atau instansi pusat.
2. Akses portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id), buat akun atau login, lalu isi data sesuai formasi.
3. Lengkapi dokumen, upload berkas sesuai syarat (ijazah, KTP, SK, dan lainnya).
4. Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH), sesuai jadwal 23 Agustus–22 September 2025.
5. Verifikasi oleh panitia, BKD/BKPSDM memeriksa berkas yang diajukan.
6. Usulan penetapan NI ke BKN, instansi menyampaikan nama-nama yang lolos ke BKN.
7. Penetapan Nomor Induk PPPK, BKN menetapkan NI paling lambat 30 September 2025.
8. Pelantikan, dilakukan setelah penetapan NI rampung di masing-masing instansi.

Load More