Suara.com - Ingin berkarier di TNI namun dulu gagal mendaftar di Akademi Militer? Perwira Prajurit Karier (PAPK) 2025 barangkali bisa jadi jawabannya, buat Anda freshgraduate maupun sarjana berpengalaman.
PAPK merupakan lowongan menjadi prajurit TNI dengan kualifikasi S-1/ sederajat, S-2, dan S-3. Jika Anda berhasil lolos PAPK maka pangkat Letnan Dua akan langsung berada di tangan. Syarat IPK untuk PAPK TNI pun tidak terlampau sulit.
Untuk jurusan/program studi akreditasi "A" / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80; kemudian untuk jurusan/program studi akreditasi "B" / Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00.
Melansir laman resminya, setelah memastikan diri sudah memenuhi semua persyaratan, maka tahap selanjutnya adalah segera melakukan pendaftaran melalui laman https://rekrutmen-tni.mil.id/
Berikutnya sejumlah tes harus dilalui oleh para pendaftar PAPK. Secara umum, tes dibagi ke dalam tiga jenis yakni tes fisik, psikologi, dan akademik.
Tahap pertama calon PAPK TNI harus melewati tes administrasi. Setelah dinyatakan lulus, calon perwira menjalani tes kesehatan berupa kesehatan fisik dan jiwa.
Calon perwira wajib melewati tes psikologi, tes jasmani meliputi Samapta A (lari 12 menit), Samapta B ( push up, sit up, pull up dan shuttle run) serta renang. Kemudian peserta juga harus melewati tes mental ideologi, akademik, postur, serta peran akhir di pusat.
Jurusan yang Dibutuhkan
Ada lebih dari seratus jurusan yang dibuka dalam rekrutmen PAPK TNI tahun ini. Keseratus jurusan tersebut secara rinci adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan
1. Ilmu Forensik
2. Kedokteran Umum
3. Kedokteran Gigi
4. Keperawatan/Ners
5. Apoteker
6. Ilmu Gizi
7. Kesehatan Lingkungan
8. Radiologi
9. Kesehatan Masyarakat
10. T. Rekayasa Elektro Medis
11. T. Elektromedik
12. Analis Kesehatan/Medis
13. Rekam Medik
14. Fisioterapi
15. Psikologi
16. Penerbang
17. T. Penerbangan/T. Dirgantara
18. T. Sipil
19. T. Arsitektur/Arsitektur
20. T. Elektronika
21. T. Elektro Arus Kuat
22. T. Mekatronika
23. T. Telekomunikasi
24. T. Informatika
25. T. Komputer
26. T. Multimedia dan Jaringan
27. T. Otomotif
28. T. Kelautan/Ilmu Kelautan
29. T. Perkapalan
30. T. Kelistrikan Kapal
31. T. Kimia
32. T. Perencanaan Wilayah Kota
33. T. Geodesi/Geomatika
34. T. Geofisika
35. T. Metalurgi
36. T. Manajemen Industri/T. Industri
37. Teknologi Informasi
38. Sistem dan Teknologi Informasi
39. Sistem Informasi
40. Ilmu Komputer
41. Desain Grafis
42. Desain Komunikasi Visual (DKV)
43. Jaringan Telekomunikasi Digital
44. Manajemen Informatika
45. Rekayasa Keamanan Siber
46. Sandi & Siber
47. Sains Data
48. Permesinan Perikanan
49. Perikanan
50. Peternakan
51. Pertanian
52. Perkebunan
53. Nautika
54. Oseanografi
55. Kriminologi
56. Ilmu Hukum/Hukum
57. Hukum Pidana
58. Hukum Perdata
59. Hukum Internasional
60. Hukum Tata Negara
61. Pendidikan Keagamaan Islam
62. Pendidikan Agama Kristen
63. Teologi Agama Kristen
64. Kateketik/Pendidikan Agama Katolik
65. Teologi Hindu/Pendidikan Agama Hindu
66. Teologi
67. Bimbingan Penyuluhan Islam
68. Bahasa dan Sastra Indonesia
69. Bahasa dan Sastra Prancis
70. Bahasa dan Sastra Mandarin
71. Bahasa dan Sastra Rusia
72. Bahasa dan Sastra Arab
73. Bahasa Korea/Bahasa & Kebudayaan Korea
74. Ilmu Keolahragaan
75. Pendidikan Kepelatihan Olahraga
76. Pendidikan Olahraga & Kesehatan
77. Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
78. Pendidikan Seni Musik
79. Manajemen Pendidikan
80. Statistika
81. Geografi
82. Kartografi & Penginderaan Jauh
83. Perpajakan
84. Ilmu Politik
85. Ilmu Komunikasi
86. Ilmu Administrasi Negara
87. Administrasi Negara/Administrasi Publik
88. Jurnalistik
89. Film & Animasi
90. Manajemen Sumber Daya Manusia
91. Manajemen Hutan
92. Manajemen Transportasi
93. Manajemen Logistik
94. Manajemen Keuangan
95. Manajemen Aset
96. Manajemen
97. Ilmu Ekonomi/Manajemen
98. Ekonomi
99. Akuntansi
100. Sejarah
101. Pemandu Lalu Lintas Udara
102. Kurikulum & Teknologi Pendidikan
103. Penyiaran Konten Digital
104. Hubungan Masyarakat
105. Ilmu Perpustakaan
TNI merekrut prajurit melalui jalur Perwira Prajurit Karier (PAPK) 2025. Pendaftaran dibuka mulai 19 September – 25 Oktober 2025. Apabila lulus seleksi PAPK, maka Anda akan diangkat sebagai prajurit dengan pangkat Letnan Dua atau Letda
Bagi yang tertarik untuk menempuh jalur Perwira Prajurit Karier, berikut adalah persyaratan umum yang dibutuhkan.
1. Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
6. Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.
7. Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.
8. Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal "B" / Baik Sekali (SAAT LULUS).
9. Untuk jurusan/program studi akreditasi "A" / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.
10. Untuk jurusan/program studi akreditasi "B" / Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00.
11. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14. Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
16. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
17. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
18. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
19. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira.
20. Memiliki kartu BPJS.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
PA PK TNI 2025: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran, Jenjang Karier dan Gaji
-
Sudah Menikah Apakah Boleh Daftar PAPK TNI? Cek Syaratnya Terbaru 2025
-
Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!