- BPOM hanya dapat menjadi saksi ahli jika diminta resmi oleh hakim
- Permintaan Nikita Mirzani belum memenuhi prosedur hukum yang berlaku
- BPOM menegaskan sikap netral dan hanya berpihak pada aturan hukum
Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menanggapi permintaan Nikita Mirzani, pihak terdakwa, untuk menjadi saksi ahli dalam sidang kasusnya dengan dr. Reza Gladys, pihak pelapor.
Taruna menegaskan bahwa BPOM sebagai lembaga negara siap hadir, namun dengan syarat, permintaan tersebut harus datang secara resmi dari hakim, bukan dari pihak yang berperkara.
“Ada aturannya karena menjadi saksi itu bukan saksi pribadi, saksi lembaga. Lembaga memiliki aturan, kalau atas nama lembaga, itu bukan permintaan pribadi, tapi harus permintaan hakim,” tegas Taruna, di tengah acara workshop BPOM dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI).
Sebelumnya, pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas surat terbuka yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.
Dalam surat tersebut, Nikita meminta kesediaan BPOM untuk menjadi saksi ahli, sebagai pihak yang memahami secara teknis dan hukum mengenai peredaran produk skincare ilegal, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Secara prinsip, ujar Taruna, BPOM telah memberikan saksi ahli di kepolisian, saat kasus tersebut digelar.
“Hal itu membuat Badan POM, akan memberikan jawaban konsistensi kami, sesuai dengan hukum,” ucapnya, Senin (22/9/2025).
Ia kemudian menekankan posisi BPOM yang harus netral. Menurutnya, sebagai lembaga negara, BPOM harus berdiri di tengah, memihak kepada aturan, serta tidak memihak ke kiri dan ke kanan.
“Badan POM sebagai lembaga negara harus berdiri di tengah-tengah, harus tegak lurus sama aturan, dan tidak memihak ke kiri dan ke kanan. Memihaknya kepada aturan yang ada di negeri kita,” jelas Taruna, di depan Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta Pusat.
Baca Juga: BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
Selanjutnya, BPOM juga akan memberikan jawaban secara formal, atas permintaan dari pihak Nikita Mirzani yang juga diajukan secara formal dan terbuka melalui pengacara.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Minyak Babi di Nampan MBG? Istana Turun Tangan, BPOM Dilibatkan
-
BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ungkap 31 Kasus Keracunan Massal MBG, BGN Langsung Pasang Badan Targetkan Nol Kasus
-
BPOM Cabut 14 Kosmetik Klaim Menyesatkan: Ada Produk Kencangkan Payudara hingga Rapatkan Miss V
-
Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah
-
Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Korban Bullying? Pengakuan Teman Sekolah Bikin Merinding
-
7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pesan di Airsoft Gun Hingga Lokasi Dekat TNI AL
-
Gerindra Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Keduanya Pemimpin Berhasil
-
Breaking News! KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Jual Beli Jabatan
-
Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta, Saksi Mata: Ada Siswa Diduga Ingin Balas Dendam dan Bunuh Diri
-
Polri Laporkan Ledakan di SMAN 72 ke Prabowo, Apa Dugaannya?
-
Wamenko Polkam Sebut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Cuma Mainan: Jangan Dibilang Aksi Teroris!
-
Legislator PDIP: Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, Rekam Jejaknya Terlalu Kelam!
-
Maman Ditabrak sampai Terpelanting! Siswa Panik Selamatkan Diri saat Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakut