- BPOM hanya dapat menjadi saksi ahli jika diminta resmi oleh hakim
- Permintaan Nikita Mirzani belum memenuhi prosedur hukum yang berlaku
- BPOM menegaskan sikap netral dan hanya berpihak pada aturan hukum
Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menanggapi permintaan Nikita Mirzani, pihak terdakwa, untuk menjadi saksi ahli dalam sidang kasusnya dengan dr. Reza Gladys, pihak pelapor.
Taruna menegaskan bahwa BPOM sebagai lembaga negara siap hadir, namun dengan syarat, permintaan tersebut harus datang secara resmi dari hakim, bukan dari pihak yang berperkara.
“Ada aturannya karena menjadi saksi itu bukan saksi pribadi, saksi lembaga. Lembaga memiliki aturan, kalau atas nama lembaga, itu bukan permintaan pribadi, tapi harus permintaan hakim,” tegas Taruna, di tengah acara workshop BPOM dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI).
Sebelumnya, pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas surat terbuka yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.
Dalam surat tersebut, Nikita meminta kesediaan BPOM untuk menjadi saksi ahli, sebagai pihak yang memahami secara teknis dan hukum mengenai peredaran produk skincare ilegal, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Secara prinsip, ujar Taruna, BPOM telah memberikan saksi ahli di kepolisian, saat kasus tersebut digelar.
“Hal itu membuat Badan POM, akan memberikan jawaban konsistensi kami, sesuai dengan hukum,” ucapnya, Senin (22/9/2025).
Ia kemudian menekankan posisi BPOM yang harus netral. Menurutnya, sebagai lembaga negara, BPOM harus berdiri di tengah, memihak kepada aturan, serta tidak memihak ke kiri dan ke kanan.
“Badan POM sebagai lembaga negara harus berdiri di tengah-tengah, harus tegak lurus sama aturan, dan tidak memihak ke kiri dan ke kanan. Memihaknya kepada aturan yang ada di negeri kita,” jelas Taruna, di depan Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta Pusat.
Baca Juga: BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
Selanjutnya, BPOM juga akan memberikan jawaban secara formal, atas permintaan dari pihak Nikita Mirzani yang juga diajukan secara formal dan terbuka melalui pengacara.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Minyak Babi di Nampan MBG? Istana Turun Tangan, BPOM Dilibatkan
-
BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ungkap 31 Kasus Keracunan Massal MBG, BGN Langsung Pasang Badan Targetkan Nol Kasus
-
BPOM Cabut 14 Kosmetik Klaim Menyesatkan: Ada Produk Kencangkan Payudara hingga Rapatkan Miss V
-
Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing