- BPOM hanya dapat menjadi saksi ahli jika diminta resmi oleh hakim
- Permintaan Nikita Mirzani belum memenuhi prosedur hukum yang berlaku
- BPOM menegaskan sikap netral dan hanya berpihak pada aturan hukum
Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menanggapi permintaan Nikita Mirzani, pihak terdakwa, untuk menjadi saksi ahli dalam sidang kasusnya dengan dr. Reza Gladys, pihak pelapor.
Taruna menegaskan bahwa BPOM sebagai lembaga negara siap hadir, namun dengan syarat, permintaan tersebut harus datang secara resmi dari hakim, bukan dari pihak yang berperkara.
“Ada aturannya karena menjadi saksi itu bukan saksi pribadi, saksi lembaga. Lembaga memiliki aturan, kalau atas nama lembaga, itu bukan permintaan pribadi, tapi harus permintaan hakim,” tegas Taruna, di tengah acara workshop BPOM dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI).
Sebelumnya, pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas surat terbuka yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.
Dalam surat tersebut, Nikita meminta kesediaan BPOM untuk menjadi saksi ahli, sebagai pihak yang memahami secara teknis dan hukum mengenai peredaran produk skincare ilegal, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Secara prinsip, ujar Taruna, BPOM telah memberikan saksi ahli di kepolisian, saat kasus tersebut digelar.
“Hal itu membuat Badan POM, akan memberikan jawaban konsistensi kami, sesuai dengan hukum,” ucapnya, Senin (22/9/2025).
Ia kemudian menekankan posisi BPOM yang harus netral. Menurutnya, sebagai lembaga negara, BPOM harus berdiri di tengah, memihak kepada aturan, serta tidak memihak ke kiri dan ke kanan.
“Badan POM sebagai lembaga negara harus berdiri di tengah-tengah, harus tegak lurus sama aturan, dan tidak memihak ke kiri dan ke kanan. Memihaknya kepada aturan yang ada di negeri kita,” jelas Taruna, di depan Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta Pusat.
Baca Juga: BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
Selanjutnya, BPOM juga akan memberikan jawaban secara formal, atas permintaan dari pihak Nikita Mirzani yang juga diajukan secara formal dan terbuka melalui pengacara.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Minyak Babi di Nampan MBG? Istana Turun Tangan, BPOM Dilibatkan
-
BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ungkap 31 Kasus Keracunan Massal MBG, BGN Langsung Pasang Badan Targetkan Nol Kasus
-
BPOM Cabut 14 Kosmetik Klaim Menyesatkan: Ada Produk Kencangkan Payudara hingga Rapatkan Miss V
-
Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan
-
Dorong Gig Economy, Pramono Anung Janji Siapkan Fasilitas Publik Terintegrasi Co-Working Space