- AM, anak Wali Kota Prabumulih, resmi pindah dari SMPN 1 ke SMPN 5 Prabumulih setelah terlibat dalam kontroversi membawa mobil ke sekolah
- Pihak SMPN 5 Prabumulih menyatakan kepindahan AM murni karena adanya kuota kosong dan menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus yang diberikan
- Langkah ini menjadi penutup dari drama viral yang sebelumnya menyeret isu pemecatan Kepala SMPN 1, Roni Ardiansyah
Suara.com - Kisruh yang menyeret nama anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, terkait isu membawa mobil ke sekolah akhirnya menemukan titik terang. AM, siswi SMPN 1 Prabumulih yang menjadi pusat perhatian, secara resmi telah angkat kaki dan pindah ke sekolah baru, SMPN 5 Prabumulih, terhitung sejak Senin (22/9/2025).
Kepindahan ini seolah menjadi babak penutup dari drama yang sempat memanas dan viral di media sosial, yang bahkan menyeret isu pemecatan kepala sekolah sebelumnya. Pihak SMPN 5 Prabumulih pun secara terbuka mengonfirmasi status baru AM sebagai siswi mereka.
Waka Humas SMPN 5 Prabumulih, Meynita, menjelaskan bahwa proses perpindahan AM telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam sistem pendidikan, tanpa ada campur tangan atau perlakuan istimewa.
“Memang benar, AM pindah ke SMPN 5 Prabumulih. Prosesnya melalui surat rekomendasi dan verifikasi sesuai prosedur. Kebetulan ada kursi kosong di kelas VIII karena sebelumnya ada siswa yang keluar, sehingga kuota di Dapodik kembali tersedia,” ujar Meynita dikutip, Selasa (23/9/2025).
Meynita dengan tegas menepis anggapan bahwa kepindahan ini merupakan "jalan keluar" dari polemik yang terjadi di sekolah lama. Ia bersikeras bahwa keputusan menerima AM murni didasarkan pada ketersediaan kuota dan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Keputusan ini semata-mata karena ketersediaan kuota. Semua siswa punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” katanya.
Menyadari status AM sebagai anak seorang pejabat publik, Meynita juga memberikan jaminan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus yang diberikan. Pihak sekolah berkomitmen untuk memperlakukan semua siswanya secara setara demi menjaga lingkungan belajar yang adil dan kondusif.
“Semua siswa diperlakukan sama. Kami berharap dengan langkah ini, baik orang tua maupun sekolah bisa fokus pada pendidikan. Suasana di SMPN 1 juga bisa kembali kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh kabar pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Pencopotan ini santer diisukan sebagai buntut dari tindakannya menegur AM yang membawa mobil ke lingkungan sekolah.
Baca Juga: Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
Momen perpisahan Roni dengan para siswanya yang diwarnai isak tangis pun viral dan memicu simpati luas dari warganet.
Namun, Wali Kota Prabumulih Arlan telah membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi pemecatan karena menegur anaknya adalah tidak benar.
Sebagai bentuk klarifikasi dan meredakan ketegangan, Arlan bahkan telah menggelar pertemuan langsung dengan Roni Ardiansyah dan Ageng Winoto, penjaga sekolah yang juga sempat dicopot, pada Rabu (17/9/2025) lalu, di mana ia menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Berita Terkait
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas