News / Nasional
Selasa, 23 September 2025 | 16:36 WIB
Lisa Mariana saat ditemani pacarnya, Andri Aan di Bareskrim Polri beberapa pekan lalu. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Lisa sebelumnya sempat menegaskan akan hadir langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini.
  • Jhonboy Nababan, memastikan ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi murni karena alasan sakit.
  • Absennya para pihak dalam forum mediasi disebut bukan masalah selama masing-masing kuasa hukum tetap hadir dan mewakili.

Suara.com - Selebgram Lisa Mariana batal hadir dalam agenda mediasi dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.

Padahal, Lisa sebelumnya sempat menegaskan akan hadir langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025) hari ini.

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, memastikan ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi murni karena alasan sakit.

“Badannya greges, meriang. Jadi kita yang mewakili untuk undangan Bareskrim,” kata Jhonboy

Agenda mediasi yang seharusnya mempertemukan Lisa dengan RK pun hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak. Sebab RK sejak awal telah memastikan tidak akan hadir dan menutup pintu damai.

Mengenai spekulasi bahwa ketidakhadiran Lisa disebabkan karena RK juga tidak hadir, Jhonboy menegaskan hal itu tidak benar.

“Emang seharusnya Lisa mau hadir, cuma karena tadi pagi dibilang katanya greges badannya meriang, jadi nggak hadir. Jadi bukan karena RK nggak hadir, terus dia nggak hadir,” tegasnya.

Ia menambahkan, absennya para pihak dalam forum mediasi bukan masalah selama masing-masing kuasa hukum tetap hadir dan mewakili.

“Toh juga kan emang udah dikuasakan oleh kuasa hukumnya, ya sah-sah aja. Mau RK nggak hadir ataupun Lisa nggak hadir, ya yang penting didampingi oleh kuasa hukumnya,” jelas Jhonboy.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi

Tolak Tes DNA Ulang

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa terhadap RK diketahui telah naik ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini diputuskan penyidik setelah ditemukan adanya unsur pidana.

Bareskrim Polri kemudian juga telah melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK dan anak perempuan berinisial CA yang diklaim model dewasa tersebut merupakan anak biologis RK.

Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) kemudian menyatakan CA bukan anak biologis RK. Namun, Lisa menolak menerima putusan tersebut. Ia lantas menantang RK menjalani tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.

Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan Jhonboy Nababan, Lisa bahkan resmi mengajukan permohonan tes ulang ke Bareskrim. Bertua menyindir RK yang dinilai terlalu yakin dengan hasil tes sebelumnya.

“Harus gentlemen dong. Kalau memang kalian (kubu RK) menganggap itu 1.000 persen tidak identik, kenapa harus takut,” ujarnya usai mendampingi Lisa diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Instagram)

Lisa pun mengungkap alasannya menantang tes DNA ulang di luar negeri. Selain yakin bahwa CA merupakan anak biologis RK, ia juga menyinggung hasil tes DNA di Pusdokkes Polri yang menurutnya menunjukkan adanya kemiripan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Karena itu ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion. Karena saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya Bapak Ridwan Kamil,” tegas Lisa.

Sementra RK menolak tegas tes DNA ulang karena tidak memiliki dasar hukum. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar juga menilai prosedur uji DNA yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik dan Labdokkes Polri sudah dijalankan sesuai standar internasional.

“Labdokkes Polri berstandar internasional, berlabel ISO 17025, dan masuk dalam organisasi ILAC. Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, tes DNA yang dilakukan Bareskrim bukan untuk kepentingan medis, melainkan penegakan hukum. Karena itu, dalih “second opinion” yang diajukan kubu Lisa dianggap tidak relevan.

Tak hanya menolak, Muslim juga menyindir Lisa dan tim kuasa hukumnya agar berhenti membuat sensasi.

“Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi. Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama,” ujarnya.

Sementara Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan mediasi antara RK dan Lisa ini dilakukan sebelum penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.

Ia juga memastikan hasil tes DNA Pusdokkes Polri yang menyatakan anak berinisial CA bukan anak biologis RK menurutnya akan tetap menjadi dasar penanganan perkara ini.

Load More