- Kepolisian makin gencar untuk memerangi kasus karhutla di Riau.
- Upaya pencegahan juga dilakukan dengan cara pemasangan plang peringatan di titik rawan karhutla.
- Pemasangan plang itu juga ditujukan untuk menggerakkan masyarakat untuk lebih sadar dengan masalah lingkungan.
Suara.com - Upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan oleh kepolisian. Salah satu cara polisi yakni memasangkan plang larangan beraktivitas di area bekas kebakaran secara masif.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut pendistribusian plang merupakan wujud nyata dari keseriusan Polda Riau bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla.
"Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, masifnya pemasangan plang peringatan beraktivitas di titik-titik rawan karhutla juga untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap hutan. Pemasangan plang juga bisa menjadi pengingat bahwa karhutla adalah musuh bersama.
"Dengan kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan stakeholder lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat," ujarnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid turut memberikan respons positif atas upaya kepolisian yang gencar memasangkan plang peringatan bahaya karhutla.
"Plang ini adalah pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran, serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Menurutnya, program ini sejalan dengan target nasional dalam penurunan emisi melalui skema FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan emisi bersih negatif sebesar minus 140 juta ton COe pada tahun 2030.
"Upaya pengendalian karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Semua elemen harus bergandeng tangan," ungkapnya.
Baca Juga: Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
Berita Terkait
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai