- Kepolisian makin gencar untuk memerangi kasus karhutla di Riau.
- Upaya pencegahan juga dilakukan dengan cara pemasangan plang peringatan di titik rawan karhutla.
- Pemasangan plang itu juga ditujukan untuk menggerakkan masyarakat untuk lebih sadar dengan masalah lingkungan.
Suara.com - Upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan oleh kepolisian. Salah satu cara polisi yakni memasangkan plang larangan beraktivitas di area bekas kebakaran secara masif.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut pendistribusian plang merupakan wujud nyata dari keseriusan Polda Riau bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla.
"Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, masifnya pemasangan plang peringatan beraktivitas di titik-titik rawan karhutla juga untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap hutan. Pemasangan plang juga bisa menjadi pengingat bahwa karhutla adalah musuh bersama.
"Dengan kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan stakeholder lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat," ujarnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid turut memberikan respons positif atas upaya kepolisian yang gencar memasangkan plang peringatan bahaya karhutla.
"Plang ini adalah pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran, serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Menurutnya, program ini sejalan dengan target nasional dalam penurunan emisi melalui skema FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan emisi bersih negatif sebesar minus 140 juta ton COe pada tahun 2030.
"Upaya pengendalian karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Semua elemen harus bergandeng tangan," ungkapnya.
Baca Juga: Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
Berita Terkait
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus