- KPK menangkap paksa Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, di wilayah BSD, Banten
- Menas Erwin diduga kuat memberikan suap berupa fasilitas mewah senilai total lebih dari Rp613 juta kepada mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hasbi Hasan
Suara.com - Drama pelarian Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, dari jerat hukum akhirnya berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan paksa terhadap Menas Erwin, sosok kunci dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang turut menyeret mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Penangkapan ini dilakukan setelah Menas Erwin tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik tanpa memberikan alasan yang jelas. Sikap tidak kooperatif ini memaksa tim KPK untuk menjemputnya secara paksa di wilayah BSD, Banten, pada Rabu (24/9/2025).
“Benar, hari ini (Rabu 24/9) penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, mengonfirmasi operasi senyap tersebut.
Langkah tegas KPK ini sebenarnya sudah diisyaratkan sejak 12 Agustus 2025, ketika lembaga antirasuah itu menyatakan akan melakukan upaya paksa. Namun, eksekusinya baru terlaksana lebih dari sebulan kemudian, mengakhiri status Menas Erwin sebagai saksi yang "sulit ditemukan".
Nama Menas Erwin Djohansyah pertama kali mencuat dan menjadi sorotan publik dalam sidang Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 5 Desember 2023.
Dalam persidangan itu, terungkap aliran dana dan fasilitas mewah yang diduga diberikan Menas kepada Hasbi untuk memuluskan urusan perkara perusahaannya di tingkat Mahkamah Agung.
Jaksa KPK membeberkan serangkaian "hadiah" mewah yang diterima Hasbi Hasan dari Menas Erwin. Rangkaian gratifikasi ini nilainya mencapai ratusan juta rupiah, diberikan dalam bentuk fasilitas penginapan dan apartemen mewah di lokasi-lokasi premium Jakarta.
Tercatat pada 5 April 2021, Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, senilai Rp210.100.000 dari Menas. Tak berhenti di situ, Menas kembali menggelontorkan fasilitas berupa penginapan dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total nilai mencapai Rp240.544.400.
Pemberian fasilitas mewah berlanjut pada 21 November 2021, di mana Menas kembali membiayai penginapan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, senilai Rp162.700.000 untuk Hasbi Hasan. Semua fasilitas ini diduga kuat diberikan agar Hasbi mau "mengurus" dan mengintervensi perkara yang melibatkan perusahaan Menas di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?
Penangkapan Menas Erwin ini menjadi pengembangan signifikan dari kasus yang telah menjerat Hasbi Hasan.
Hasbi sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar dalam kasus lain, yakni pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.
Berita Terkait
-
Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?
-
KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak yang Tagihannya Mencapai Rp 60 Triliun
-
DPR Mendesak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Haji
-
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi