- KPK siap bantu Kemenkeu kejar pengemplang pajak senilai Rp 60 triliun
- Korupsi berpotensi terjadi pada penerimaan negara, termasuk pajak dan PNBP
- Kemenkeu akan bertindak tegas dan gandeng KPK, Polri, Kejagung, serta PPATK
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar 200 pengemplang pajak yang tagihannya mencapai Rp 60 triliun.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sekaligus untuk menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menindak tegas para pengemplang pajak.
“KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
"Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak," lanjut dia.
Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan perihal potensi korupsi pada sektor anggaran, yang tidak hanya memungkinkan terjadi pada pos penganggaran dan pembiayaan, tetapi juga pada pos penerimaan.
Dalam hal ini, lanjut Budi, pos penerimaan meliputi pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Untuk itu, dia menilai perlu ada pendampingan dan pengawasan agar penerimaan negara bisa lebih optimal.
“Terkait dengan optimalisasi pajak, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan khususnya kepada para pemerintah daerah,” ujar Budi.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengancam akan menindak tegas 200 pengemplang pajak yang memiliki total tagihan sebanyak Rp 60 triliun dalam waktu dekat.
Baca Juga: Buruh Girang Menkeu Purbaya Pertimbangkan Penurunan Cukai Hasil Tembakau
"Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar, sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025)
Dalam upaya tersebut, Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berita Terkait
-
Pengusaha Properti Sambut Baik Program Menkeu Purbaya untuk Bank Himbara
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
-
Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru