- KPK siap bantu Kemenkeu kejar pengemplang pajak senilai Rp 60 triliun
- Korupsi berpotensi terjadi pada penerimaan negara, termasuk pajak dan PNBP
- Kemenkeu akan bertindak tegas dan gandeng KPK, Polri, Kejagung, serta PPATK
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar 200 pengemplang pajak yang tagihannya mencapai Rp 60 triliun.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sekaligus untuk menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menindak tegas para pengemplang pajak.
“KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
"Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak," lanjut dia.
Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan perihal potensi korupsi pada sektor anggaran, yang tidak hanya memungkinkan terjadi pada pos penganggaran dan pembiayaan, tetapi juga pada pos penerimaan.
Dalam hal ini, lanjut Budi, pos penerimaan meliputi pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Untuk itu, dia menilai perlu ada pendampingan dan pengawasan agar penerimaan negara bisa lebih optimal.
“Terkait dengan optimalisasi pajak, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan khususnya kepada para pemerintah daerah,” ujar Budi.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengancam akan menindak tegas 200 pengemplang pajak yang memiliki total tagihan sebanyak Rp 60 triliun dalam waktu dekat.
Baca Juga: Buruh Girang Menkeu Purbaya Pertimbangkan Penurunan Cukai Hasil Tembakau
"Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar, sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025)
Dalam upaya tersebut, Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berita Terkait
-
Pengusaha Properti Sambut Baik Program Menkeu Purbaya untuk Bank Himbara
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
-
Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim