-
- KPK memeriksa kembali Tauhid Hamdi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024.
- Penyelidikan menemukan adanya pelanggaran aturan, di mana tambahan 20 ribu kuota haji dibagi rata 50:50 antara reguler dan khusus.
- Skema pembagian itu diduga memberi keuntungan besar bagi agen travel haji dan memicu kerugian bagi jemaah reguler.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Tauhid Hamdi.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Meski begitu, Budi belum memerinci materi pemeriksaan yang akan ditanya penyidik terhadap Tauhid. Dia hanya memastikan Tauhid sudah tiba untuk menjalani pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Tauhid sebelumnya sudah dimintai keterangannya oleh KPK pada Jumat (19/9/2025) lalu. Dia mengaku dicecar penyidik seputar tugas dan fungsinya semasa menjabat bendahara.
Dia mengaku tak ditanya penyidik soal adanya dugaan setoran kepada oknum pejabat Kemenag dalam praktik jual beli kuota haji khusus tambahan.
"Nggak, nggak dibicarakan KPK," ucap Tauhid.
Saat ditanya soal besaran kuota haji khusus tambahan yang dikelola Amphuri, Tauhid mengaku tak mengetahuinya.
Baca Juga: Terseret Kasus Chromebook, Ini Profil Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri Jokowi Kini Diperiksa Jaksa
"Amphuri kurang tau ya karena saya sudah bukan di Amphuri lagi. Saya sudah tidak di Amphuri lagi. Pada saat kejadian kuota tambahan itu sehingga saya tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa," tandas dia.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow