1. Memberikan fasilitas penginapan mewah senilai Rp 523 juta kepada Hasbi Hasan sebagai kompensasi agar perkara tertentu difasilitasi.
2. Keterlibatan langsung dalam skema korupsi dimana Menas berperan sebagai pemberi atau fasilitator dana dalam jaringan suap.
3. Pelanggaran independensi dan integritas institusi peradilan apabila tuduhan tersebut terbukti, yang akan mengguncang kepercayaan publik terhadap MA sebagai lembaga yudikatif.
Tugas penyidik KPK sekarang adalah membuktikan keterkaitan konkret antara transaksi tersebut dan keputusan atau pengaruh yang diberikan oleh pihak MA.
Sebelum kasus ini mencuat, reputasi Menas Erwin tidak sepopuler tokoh hukum besar lainnya. Namun dengan keterlibatan dalam kasus yang melibatkan MA, namanya kini menjadi bagian penting dalam pembicaraan seputar integritas lembaga yudikatif.
Menas Erwin Djohansyah bukan sekadar nama baru, melainkan sosok yang kini menjadi simbol tarik-menarik antara kekuasaan, pengusaha, dan integritas hukum.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Bendahara Amphuri Kembali Diperiksa
-
Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan
-
Sosok M Tauhid Hamdi, Eks Bendahara Asosiasi Muslim Diperiksa dalam Korupsi Haji
-
Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
-
Siapa Menas Erwin? Jejak Pengusaha Penyuap Eks Sekretaris MA, Kini Diciduk Paksa KPK!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis