Suara.com - Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, pada Rabu24 September 2025..
Penangkapan ini menjadi viral bukan hanya karena kasusnya, tetapi juga karena cara penjemputan, yaitu dengan menggunakan sendal jepit di rumah keluarganya.
Tentu hal ini memunculkan rasa penasaran, siapa sesungguhnya Menas Erwin, latar belakangnya, dan apa tuduhan yang menjeratnya?
Artikel ini merangkum profilnya sekaligus membahas detail penangkapan paksa yang ramai diberitakan.
Profil dan Latar Belakang
Menas Erwin Djohansyah dikenal sebagai seorang pengusaha dan advokat. Dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, sebuah perusahaan yang menjalankan berbagai aktivitas usaha yang kurang terekspos secara publik, tetapi dalam kasus ini menjadi sorotan karena dugaan keterkaitan dengan kasus suap di Mahkamah Agung (MA).
Meski demikian, latar belakang pendidikan dan karier hukumnya tidak seterkenal sebagian pengacara papan atas.
Namanya mulai dikenal luas justru ketika KPK mengaitkannya dalam skema suap yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dalam proses pengurusan perkara kasasi.
Kronologi Penangkapan
Baca Juga: Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
Menas Erwin sempat tidak merespons panggilan penyidik KPK sebanyak dua kali. Hal ini memicu KPK untuk melakukan penjemputan paksa di kediaman keluarga Menas.
Saat ditangkap, ia mengenakan sendal jepit, yang menjadi sorotan publik karena menegaskan situasi mendadak dan belum sempat berganti pakaian formal.
Penangkapan dilakukan pada hari penjemputan paksa, dan Menas langsung dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa intensif.
Jumlah uang yang disebut-sebut terkait kasus ini tidak sedikit. Ada laporan bahwa fasilitas penginapan mewah senilai sekitar Rp 523 juta diberikan kepada Hasbi Hasan dalam dugaan skema suap yang melibatkan Menas. Hal tersebut menjadi bagian dari tuduhan utama yang ditujukan kepadanya.
Tuduhan yang Menjerat
Menas Erwin dituduh terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan perkara kasasi di lingkungan Mahkamah Agung. Beberapa poin tuduhan termasuk:
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Bendahara Amphuri Kembali Diperiksa
-
Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan
-
Sosok M Tauhid Hamdi, Eks Bendahara Asosiasi Muslim Diperiksa dalam Korupsi Haji
-
Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
-
Siapa Menas Erwin? Jejak Pengusaha Penyuap Eks Sekretaris MA, Kini Diciduk Paksa KPK!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029