- Gerakan “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk” jadi simbol keresahan publik atas maraknya sirene dan strobo ilegal di jalan
- DPR desak Polri tegas menindak pelanggaran, lewat razia, edukasi, dan aturan yang konsisten.
- Hanya kendaraan darurat dan resmi berhak gunakan sirene/rotator, selebihnya dianggap pelanggaran hukum
Suara.com - Gerakan daring bertagar "Stop Tot-Tot Wuk-Wuk di Jalan" yang menyoroti maraknya penggunaan sirene, rotator, dan strobo ilegal, kini mendapat sorotan dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyebut gerakan ini sebagai representasi keresahan publik yang mendalam dan meminta Kepolisian RI (Polri) untuk bertindak tegas.
Menurutnya, gerakan yang viral di media sosial dan diwujudkan dengan stiker di kendaraan ini, bukan sekadar keluhan atas kebisingan atau silau.
Lebih dari itu, ini adalah bentuk perlawanan masyarakat terhadap praktik arogansi di jalan raya yang merugikan banyak pihak.
“Jalan raya seharusnya menjadi ruang aman, bukan panggung arogansi. Gerakan ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’ adalah bentuk keresahan publik yang harus direspons dengan tindakan nyata,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Ia mendorong penegakan aturan yang lebih konsisten melalui razia berkala, penindakan tegas, dan edukasi publik yang berkelanjutan.
Keresahan publik muncul karena banyaknya kendaraan pribadi, termasuk yang mengatasnamakan pejabat, yang menggunakan sirene dan strobo tanpa hak.
Gilang menegaskan bahwa hanya kendaraan darurat dan tertentu, seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan pejabat negara resmi, yang berhak menggunakan atribut tersebut.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas mengamanatkan prioritas hanya diberikan kepada ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan resmi, dan iring-iringan jenazah.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
“Di luar itu, pemakaian sirene dan strobo adalah pelanggaran hukum. Aturan ini harus dijalankan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Gilang juga menyoroti fenomena Patwal (Patroli dan Pengawalan) yang terkadang digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan umum.
“Sudah menjadi rahasia umum terkadang Patwal memberikan pengawalan dengan tujuan pribadi orang per seorang. Ini yang menimbulkan keresahan publik, khususnya di Jakarta yang lalu lintasnya sering macet,” ujarnya.
Gilang mendukung langkah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang membekukan sementara penggunaan sirine dan rotator.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan keputusan tepat untuk merespons keresahan publik sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam tata kelola lalu lintas.
“Evaluasi yang dilakukan Korlantas Polri harus menghasilkan kebijakan baru yang tidak sekadar bersifat imbauan, melainkan memiliki standar operasional yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Gilang.
Tag
Berita Terkait
-
Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!
-
Aksi Hari Tani Bubar: DPR Kabulkan Tuntutan, Lembaga Agraria Langsung di Bawah Presiden?
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Ungkap Borok Konflik Agraria, KPA Desak DPR: Jangan Turunkan TNI-Polri!
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik