- Lebih dari 1.600 mantan karyawan PT Askes (kini BPJS Kesehatan) mendatangi Komisi IX DPR RI untuk memperjuangkan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT)
- Para pensiunan terdesak oleh kebutuhan ekonomi yang mendesak, sementara BPJS Kesehatan menolak pencairan
- Terjadi perselisihan interpretasi aturan, di mana para pensiunan berpegang pada POJK dan ketentuan aplikasi BRImo yang memungkinkan pencairan
Suara.com - Suara jeritan para pensiunan menggema di Kompleks Parlemen Senayan. Ratusan mantan karyawan PT Askes, cikal bakal BPJS Kesehatan, terpaksa mengadukan nasib mereka ke Komisi IX DPR RI setelah upaya mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi hak mereka menemui jalan buntu.
Di usia senja yang seharusnya dinikmati dengan tenang, mereka justru dihadapkan pada kesulitan ekonomi yang semakin parah. Dana pensiun yang tersimpan di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI tak kunjung bisa dicairkan, tertahan oleh kebijakan manajemen BPJS Kesehatan.
"Kami menyampaikan masalah nasib teman-teman kami untuk proses pencairan dana DPLK BRI yang tertahan oleh kebijakan manajemen BPJS," ujar Syahrudin Sam Biya, Ketua Ikatan Karyawan Purna Bhakti Askes Gorontalo, dengan nada prihatin saat audiensi di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Syahrudin, ada lebih dari 1.600 mantan karyawan PT Askes di seluruh Indonesia yang nasibnya kini terkatung-katung, menanti kepastian pencairan dana yang sangat mereka butuhkan untuk menyambung hidup.
Alasan mereka mendesak pencairan ini sangat mendasar, perut. Kondisi ekonomi keluarga yang terus memburuk akibat pendapatan yang minim sementara harga kebutuhan pokok terus meroket membuat mereka tak punya pilihan lain.
Ditambah lagi, trauma skandal Jiwasraya di masa lalu membayangi benak mereka, menimbulkan kekhawatiran uang hasil jerih payah mereka selama puluhan tahun akan lenyap.
"Pendapatan minim, kebutuhan pokok sehari-hari terus meningkat yang berdampak pada ekonomi keluarga yang semakin memburuk. Trauma sengkarut Jiwasraya, hilangnya restitusi premi yang terkumpul," keluh Syahrudin sebagaimana dilansir Antara.
Berbagai cara telah ditempuh. Mereka sudah bertemu langsung dengan jajaran petinggi BPJS Kesehatan, termasuk Direktur Utama dan Dewan Pengawas, namun hasilnya nihil. Surat resmi yang dilayangkan pun hanya dibalas dengan jawaban birokratis yang tidak memberikan solusi.
Dalam surat balasan yang dibacakan Syahrudin di hadapan anggota dewan, BPJS Kesehatan berdalih bahwa program DPLK BRI merupakan kelanjutan dari program Anuitas Prima Jiwasraya. Keputusan ini, menurut BPJS, telah melalui kajian berbagai kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?
BPJS Kesehatan bersikukuh bahwa usulan pencairan dana DPLK BRI harus tetap mengacu pada ketentuan keberlanjutan manfaat pensiun yang telah disepakati sebelumnya, bukan untuk dicairkan sekaligus.
Namun, para pensiunan ini memiliki argumen tandingan yang kuat. Mereka merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan ketentuan yang tertera jelas pada aplikasi perbankan BRImo, yang seharusnya memungkinkan mereka untuk mencairkan dana tersebut.
"Kami memohon apakah betul kami bisa mencairkan sesuai dengan peraturan POJK dan ketentuan yang berlaku di aplikasi BRImo?" tanya Syahrudin, menyuarakan kebingungan dan harapan ribuan rekannya kepada para wakil rakyat.
Berita Terkait
-
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?
-
Jangan Sampai Bokek! Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Agar Tak Jadi Korban Ketidakpastian Ekonomi
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!