- Lisa mengaku sudah memberikan daftar nama perempuan yang diduga menerima uang dari RK yang diduga berasal dari hasil korupsi.
- Asep menegaskan Lisa sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait kasus ini yang diketahuinya kepada penyidik melalui pemeriksaan sebelumnya.
- Asep menyebut bahwa penyidik akan mendalami nama-nama perempuan yang diduga menerima uang dari RK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan selebgram Lisa Mariana agar KPK memeriksa sejumlah perempuan lain yang diduga menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Melalui akun Instagramnya, Lisa mengaku sudah memberikan daftar nama perempuan yang diduga menerima uang dari RK yang diduga berasal dari hasil korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa informasi tersebut seharusnya disampaikan Lisa kepada penyidik, bukan kepada publik melalui media sosial.
“Harusnya ya, harusnya LM menyampaikan itu pada saat diperiksa di sini, tidak (di media sosial)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Terlebih, Asep menegaskan Lisa sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait kasus ini yang diketahuinya kepada penyidik melalui pemeriksaan sebelumnya.
“Ya kalau ini kan tiba-tiba di luar seperti itu, yang bersangkutan kan sudah dikasih kesempatan, dijelaskan gitu,” tegas Asep.
Meski begitu, Asep menyebut bahwa penyidik akan mendalami nama-nama perempuan yang diduga menerima uang dari RK berdasarkan informasi yang telah disampaikan Lisa.
“Berarti sedang didalami gitu sama penyidik kalau sudah dikasih,” ujar Asep.
Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Baca Juga: Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!
Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Siapa Windu Aji? Eks Ketua Relawan Jokowi, Terpidana Korupsi Divonis Bebas
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen