- KPK menggeledah rumah dinas dan pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan serta rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, istrinya, pada 24–25 Maret 2025.
- Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
- Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dan menggeledah total 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.
Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah
Selain itu, rumah dinas Bupati Mempawah Erlina yang juga merupakan istri dari Ria Norsan juga digeledah penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu dan Kamis tanggal 24-25 Maret 2025.
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Menurut Budi, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk guna mengungkap perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Meski begitu, dia belum mengungkapkan barang bukti yang telah disita dari rangkaian penggeledahan ini.
Di sisi lain, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalimantan Barat pada hari ini.
Ria Norsan dan Erlina juga sempat dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan di 16 lokasi.
Adapun penggeledahan 16 lokasi dilakukan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.
Tessa Mahardhika saat masih menjadi Juru Bicara KPK mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 29 April 2025.
"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang baru yang saat ini sedang dilakukan penanganannya oleh penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (29/4/3025).
Lembaga antirasuah juga sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah berkaitan dengan proyek pembangunan jalan.
“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” kata Budi, Senin (5/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Dicap Proyek Politik, Prof Sulfikar Amir Blak-blakan Kuliti MBG: Brutal!
-
Ahmad Ali CS Dikabarkan Gabung PSI, Jawaban Resmi Baru Muncul Malam Ini
-
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
-
Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan TodananNgawen Blora
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun