News / Nasional
Jum'at, 26 September 2025 | 12:23 WIB
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Korupsi Dinas PUPR, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
Baca 10 detik
  1. KPK menggeledah dua rumah milik Gubernur Kalbar, Ria Norsan. 
  2. Penggeledahan terhadap rumah Ria Norsan itu dilaksanakan KPK selama dua hari. 
  3. Penggedelahan itu dilakukan KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Ria Norsan dalam kasus korupsi. 

Suara.com - Dua rumah milik Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN) menjadi sasaran penggeledahan KPK. Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK memeriksa Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi. 

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah diduga berkaitan dengan jabatan lama Ria Norsan. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan serangkaian penggeledahan di Kalbar itu dilaksanakan penyidik selama dua hari terhitung sejak Rabu (24/9) lalu. 

“Benar, bahwa dalam pekan ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut dia menjelaskan penggeledahan tersebut bertujuan mencari petunjuk yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Sebelumnya, Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025.

Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Jerat 3 Tersangka

Diketahui, KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

Baca Juga: MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!

KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.

Load More