News / Nasional
Selasa, 30 September 2025 | 16:45 WIB
Putra Presiden Ketiga BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Ilham Akbar Habibie mengungkapkan KPK akan mengembalikan mobil Mercedes Benz milik ayahnya yang disita.
  • KPK usut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
  • KPK nongkar kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB Rp222 miliar.

Suara.com - Putra Presiden Ketiga BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembalikan mobil Mercedes Benz milik ayahnya yang disita lembaga antirasuah dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Hal itu disampaikan Ilham usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Pria yang sempat menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 itu juga mengaku telah mengembalikan uang pembayaran mobil dari Ridwan Kamil.

RK diduga membeli mobil BJ Habibie dengan cara mencicil dengan uang hasil korupsi pengadaan iklan di BJB.

"Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami," ujar Ilham.

Menurut dia, KPK menjanjikan pengembalian mobil akan dilakukan pekan ini. Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik menanyakan soal teknis pengembalian mobil. Ilham diperiksa sekitar 30 menit.

“Mengenai mobil saja, penyerahan mobil saja, kalau saksi itu yang kemarin, sekarang gak ada lagi, sudah selesai," ucap Ilham.

Namun, dia mengatakan mobil tersebut tidak bisa langsung diambil karena masih ada persoalan di bengkel yang ditunjuk RK untuk restorasi mobil.

Baca Juga: Ilham Habibie Datangi KPK, Berharap Mobil Ayahnya 'Pulang' dari Kasus Korupsi

"Itu nanti antara saya dengan bengkel, dan saya dengan Pak RK. Jadi bukan lagi dengan KPK," tutur Ilham.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB) pernah dimiliki Presiden Ketiga BJ Habibie.

Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat menjelaskan alasan pihaknya membutuhkan keterangan putra BJ Habibie, Ilham Habibie.

"Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu adalah, saya tidak apakah itu mobilnya ada, berada di siapa ya, tapi yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Lembaga antirasuah diketahui telah menyita sejumlah kendaraan yang diduga dimiliki oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Salah satunya adalah Mercedes Benz 280 SL yang kini berada di sebuah bengkel.

Kasus ini diketahui menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Load More