News / Nasional
Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:33 WIB
Dadan Hindayana (Instagram)

Suara.com - Baru-baru ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui banyak Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki sanitasi air yang baik.

“Dari kejadian di berbagai tempat, tampak juga bahwa belum semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik. Sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan alat sterilisasi,” ujar Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

Menurut Dadan, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang berpotensi memicu kasus keracunan makanan di sejumlah daerah dalam dua bulan terakhir.

Dadan pun mencontohkan kondisi sejumlah SPPG di Bandung. Meski dapur SPPG setempat dinilai tertata baik, namun standar pencucian peralatan makan belum sesuai aturan.

Hal ini lantaran pihak SPPG tidak mencuci peralatan dengan air panas. Akibat hal ini, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada seluruh SPPG untuk memiliki alat sterilisasi.

“Sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan alat sterilisasi. Alat makan seperti yang di Bandung, setelah kita cek SPPG-nya bagus sekali, ketika kita cek apakah mencucinya menggunakan air panas, ternyata belum disiapkan,” ujar Dadan

“Beberapa SPPG sudah memiliki alat sterilisasi dengan pemanas gas yang bisa memanaskan 120 derajat dalam satu menit, sudah bisa sterilisasi terkait dengan alat makan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Dadan pun juga menyarankan kepada seluruh SPPG untuk memasak menggunakan air galon. Kemudian, bahan makanan dicuci menggunakan air yang sudah disaring.

Baca Juga: Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?

“Kemudian kita juga menyarankan untuk lebih meningkatkan sanitasi. Terutama untuk memasak, kita sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon. Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan,” kata Dadan.

Dadan menambahkan BGN juga mewajibkan seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat kemananan pangan berupa HACCP.

Dapur MBG. [Istimewa]

“Jadi di SPPG nanti akan berlaku dua sertifikasi, yaitu sertifikasi SLHS dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, dan kemudian sertifikasi HACCP dari lembaga independen untuk keamanan pangan,” tegas Dadan.

Selain itu, untuk antisipasi kasus keracunan yang akhir-akhir ini marak terjadi, Dadan meminta agar makanan yang dihidangkan merupakan makan yang baru dimasak. Kemudian ia juga meminta, agar bahan bakunya disiapkan dari supplier yang baik.

"Sekarang kami memberikan instruksi agar makanan diproses tidak lebih dari empat jam sampai lima jam. Selain itu juga bahan baku kan perlu dipersiapkan dengan bahan dari supplier yang kualitasnya baik," tegas Dadan.

Untuk diketahui, BGN telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengingatkan SPPG agar lebih berhati-hati dalam memilih bahan baku, terutama yang rentan dan memerlukan pengelolaan khusus.

Load More