- Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah kontrakan warga di Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat.
- Awalnya, pelaku dan korban yang sama-sama bekerja di sebuah barbershop di Cibitung membeli dua botol minuman beralkohol.
- Korban sempat memukul dan menggigit pipi RA.
Suara.com - Kasus penganiayaan sadis yang dipicu persoalan asmara mengguncang Cikarang Barat, Bekasi. Seorang tukang cukur berinisial RA (29) tega menghabisi nyawa rekan sekontrakan sekaligus rekan kerjanya, EP (26), hanya karena memperebutkan cinta seorang wanita penjual es.
Video terkait peristiwa tragis ini sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @urbancikarang menulis.
"Nyawa melayang akibat cemburu, gadis pujaan pacaran dengan teman sekontrakan," tulisnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Mustofa menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah kontrakan warga di Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat, Sabtu, 27 September 2025 dini hari.
Awalnya, pelaku dan korban yang sama-sama bekerja di sebuah barbershop di Cibitung membeli dua botol minuman beralkohol. Keduanya menenggaknya bersama hingga mabuk.
Dalam kondisi itulah perselisihan muncul, dipicu oleh seorang wanita bernama Sheyla.
“Korban menegur pelaku karena menjelek-jelekkan dirinya di depan Sheyla, padahal Sheyla adalah pacar korban. Namun, pelaku mengaku suka pada Sheyla dan tidak segan merusak hubungan korban,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Kamis (2/9/2025).
Pertengkaran mulut berubah menjadi adu fisik. Korban sempat memukul dan menggigit pipi RA. Kalap, RA lalu mengeluarkan sebilah pisau badik dari tasnya dan menusuk EP membabi buta hingga mengenai paha, perut, dan tangan.
Setelah itu korban dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi. Namun setelah dua hari berjuang, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada Senin, 29 September 2025.
Baca Juga: Alunan Piano yang Menghubungkan Rasa Cinta dalam Novel A Song For Alexa
Sementara itu, pelaku kabur usai kejadian. Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi memburu dan akhirnya meringkus RA di kediamannya di Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa, 30 September 2025.
“Motifnya murni karena asmara dan cemburu. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban hingga terjadi perkelahian,” jelas Mustofa.
RA kekinian pun telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Urusan Rakyat Ibarat Cinta Segitiga, Puan ke Pemerintah: Kekuasaan Bukan untuk Menakuti Rakyat
-
Janjikan Surga Asal Bayar Rp1 Juta, Polisi Usut Praktik Pengajian Umi Cinta di Bekasi
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
Terkini
-
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa
-
Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi
-
Imlek di Tanah Rantau: Harapan Kenji di Tahun Kuda Api dari Kelenteng Fuk Ling Miau Jogja
-
Naga Hingga Wajah Berubah! Intip Kemeriahan Festival Pecinan di TMII
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz
-
Jaga Stok Pangan, Ketua FKBI Minta Warga Konsumsi Kebutuhan Pokok Sewajarnya Selama Ramadan
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang