- Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah kontrakan warga di Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat.
- Awalnya, pelaku dan korban yang sama-sama bekerja di sebuah barbershop di Cibitung membeli dua botol minuman beralkohol.
- Korban sempat memukul dan menggigit pipi RA.
Suara.com - Kasus penganiayaan sadis yang dipicu persoalan asmara mengguncang Cikarang Barat, Bekasi. Seorang tukang cukur berinisial RA (29) tega menghabisi nyawa rekan sekontrakan sekaligus rekan kerjanya, EP (26), hanya karena memperebutkan cinta seorang wanita penjual es.
Video terkait peristiwa tragis ini sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @urbancikarang menulis.
"Nyawa melayang akibat cemburu, gadis pujaan pacaran dengan teman sekontrakan," tulisnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Mustofa menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah kontrakan warga di Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat, Sabtu, 27 September 2025 dini hari.
Awalnya, pelaku dan korban yang sama-sama bekerja di sebuah barbershop di Cibitung membeli dua botol minuman beralkohol. Keduanya menenggaknya bersama hingga mabuk.
Dalam kondisi itulah perselisihan muncul, dipicu oleh seorang wanita bernama Sheyla.
“Korban menegur pelaku karena menjelek-jelekkan dirinya di depan Sheyla, padahal Sheyla adalah pacar korban. Namun, pelaku mengaku suka pada Sheyla dan tidak segan merusak hubungan korban,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Kamis (2/9/2025).
Pertengkaran mulut berubah menjadi adu fisik. Korban sempat memukul dan menggigit pipi RA. Kalap, RA lalu mengeluarkan sebilah pisau badik dari tasnya dan menusuk EP membabi buta hingga mengenai paha, perut, dan tangan.
Setelah itu korban dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi. Namun setelah dua hari berjuang, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada Senin, 29 September 2025.
Baca Juga: Alunan Piano yang Menghubungkan Rasa Cinta dalam Novel A Song For Alexa
Sementara itu, pelaku kabur usai kejadian. Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi memburu dan akhirnya meringkus RA di kediamannya di Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa, 30 September 2025.
“Motifnya murni karena asmara dan cemburu. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban hingga terjadi perkelahian,” jelas Mustofa.
RA kekinian pun telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Urusan Rakyat Ibarat Cinta Segitiga, Puan ke Pemerintah: Kekuasaan Bukan untuk Menakuti Rakyat
-
Janjikan Surga Asal Bayar Rp1 Juta, Polisi Usut Praktik Pengajian Umi Cinta di Bekasi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab