- Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah kontrakan warga di Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat.
- Awalnya, pelaku dan korban yang sama-sama bekerja di sebuah barbershop di Cibitung membeli dua botol minuman beralkohol.
- Korban sempat memukul dan menggigit pipi RA.
Suara.com - Kasus penganiayaan sadis yang dipicu persoalan asmara mengguncang Cikarang Barat, Bekasi. Seorang tukang cukur berinisial RA (29) tega menghabisi nyawa rekan sekontrakan sekaligus rekan kerjanya, EP (26), hanya karena memperebutkan cinta seorang wanita penjual es.
Video terkait peristiwa tragis ini sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @urbancikarang menulis.
"Nyawa melayang akibat cemburu, gadis pujaan pacaran dengan teman sekontrakan," tulisnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Mustofa menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah kontrakan warga di Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat, Sabtu, 27 September 2025 dini hari.
Awalnya, pelaku dan korban yang sama-sama bekerja di sebuah barbershop di Cibitung membeli dua botol minuman beralkohol. Keduanya menenggaknya bersama hingga mabuk.
Dalam kondisi itulah perselisihan muncul, dipicu oleh seorang wanita bernama Sheyla.
“Korban menegur pelaku karena menjelek-jelekkan dirinya di depan Sheyla, padahal Sheyla adalah pacar korban. Namun, pelaku mengaku suka pada Sheyla dan tidak segan merusak hubungan korban,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Kamis (2/9/2025).
Pertengkaran mulut berubah menjadi adu fisik. Korban sempat memukul dan menggigit pipi RA. Kalap, RA lalu mengeluarkan sebilah pisau badik dari tasnya dan menusuk EP membabi buta hingga mengenai paha, perut, dan tangan.
Setelah itu korban dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi. Namun setelah dua hari berjuang, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada Senin, 29 September 2025.
Baca Juga: Alunan Piano yang Menghubungkan Rasa Cinta dalam Novel A Song For Alexa
Sementara itu, pelaku kabur usai kejadian. Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi memburu dan akhirnya meringkus RA di kediamannya di Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa, 30 September 2025.
“Motifnya murni karena asmara dan cemburu. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban hingga terjadi perkelahian,” jelas Mustofa.
RA kekinian pun telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Urusan Rakyat Ibarat Cinta Segitiga, Puan ke Pemerintah: Kekuasaan Bukan untuk Menakuti Rakyat
-
Janjikan Surga Asal Bayar Rp1 Juta, Polisi Usut Praktik Pengajian Umi Cinta di Bekasi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis