- Kecelakaan kereta di jalur Daop 1 Jakarta mencapai 183 kasus sepanjang Januari hingga September
- Jumlah kecelakaan terbanyak adalah yang melibatkan orang.
- Lantaran berbahaya, KAI mengimbau seluruh masyarakat tdak melakukan aktivitas apapun di jalur perlintasan kereta.
Suara.com - Sepanjang Januari hingga September 2025, jumlah kecelakaan kereta api yang melibatkan objek di jalur kereta di wilayah Daop 1 Jakarta mencapai 183 kasus. Kecelakaan terbanyak adalah yang melibatkan orang.
Jumlah kecelakaan itu diungkapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko membeberkan dari jumlah tersebut, 132 kasus melibatkan orang, 47 kasus melibatkan kendaraan dan empat kasus lainnya melibatkan hewan.
Kasus tabrakan bahkan terjadi hari ini, yakni KA 1920 (CL Duri-Tangerang) dan melibatkan mobil di km 0+3/5 Jalur Hulu Duri-Rawabuaya, tepatnya di perlintasan liar.
Selanjutnya, KA 131 (Parahyangan Bandung-Gambir) di km 13+9/8, Jalur Hilir DDT Bekasi (BKS)-Jatinegara (JNG).
"Laporan dari ASP KA 131 bahwa kereta tertemper (tertabrak) orang di lintasan tersebut," ujar Ixfan dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Ixfan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, termasuk berjalan kaki maupun berjualan di sekitar rel.
"Jalur kereta api merupakan ruang yang berbahaya dan hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta sehingga segala bentuk aktivitas di area tersebut berpotensi mengancam keselamatan jiwa," katanya.
Merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bahwa jalur kereta api beserta ruang manfaatnya tidak boleh digunakan selain untuk kepentingan perkeretaapian.
Baca Juga: Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak membangun perlintasan sebidang secara ilegal (liar) karena merupakan salah satu faktor pemicu tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api.
Ixfan menyampaikan, pembangunan perlintasan ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran operasional kereta api.
"Apabila ditemukan perlintasan liar, KAI bersama pemerintah daerah dan pihak terkait akan melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun