-
Anak usaha Telkom, Telkomsigma, garap 90 persen proyek digitalisasi SPBU.
-
Klien Febri Diansyah hanya kerjakan 4 persen dari total proyek.
-
Febri Diansyah tantang KPK usut 'pemain besar' dalam kasus ini.
Suara.com - Advokat Febri Diansyah lontarkan 'sentilan' keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menantang penyidik lembaga rasuah tersebut tidak hanya berfokus pada kliennya dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.
Ia mengungkap bahwa 90 persen dari mega proyek tersebut justru dikerjakan oleh Telkomsigma.
Pernyataan ini disampaikan Febri usai mendampingi kliennya, Elvizar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal senilai total Rp 3,6 triliun tersebut.
Febri bahkan secara gamblang membeberkan porsi kue proyek yang diterima masing-masing pihak.
“Ada anak perusahaan (PT Telkom), Telkomsigma yang ditugaskan atau yang ditunjuk. Telkomsigma ini mengelola sekitar 90 persen dari total nilai proyek digitalisasi SPBU Pertamina,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Mantan Juru Bicara KPK ini kemudian membandingkan porsi masif tersebut dengan bagian yang diterima kliennya.
Elvizar, melalui perusahaannya, hanya mengerjakan sebagian kecil dari proyek yang ditangani oleh anak perusahaan Telkom lainnya, PT PINS.
“Klien saya adalah bagian kecil kurang dari 50 persen proyek yang dilaksanakan oleh PT PINS Indonesia. Jadi perusahaan klien kami ini menangani sekitar 4 persen dari total Rp3,6 triliun proyek digitalisasi Pertamina ini,” ujar Febri.
Tantangan untuk KPK
Baca Juga: Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
Atas dasar disparitas yang sangat besar ini, Febri secara terbuka menantang KPK untuk memperluas cakupan penyidikannya dan tidak berhenti pada 'pemain kecil'.
Ia mempertanyakan apakah KPK berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki peran jauh lebih besar.
“Nah, kami memang belum mengetahui apakah KPK hanya fokus di 4 persen ini saja atau KPK juga akan melihat lebih jauh total keseluruhan proyek ini,” ujarnya.
Untuk diketahui pada Senin (6/10/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Elvizar.
Meski begitu, belum diketahui lembaga antikorupsi tersebut akan langsung melakukan penahanan terhadap Elvizar setelah selesai diperiksa atau tidak.
Sebelumnya diberitkan, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...