- KPK mengembalikan satu unit Toyota Alphard yang disita dari rumah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer
- Alasan pengembalian adalah karena mobil mewah tersebut terbukti merupakan aset sewaan Kementerian Ketenagakerjaan
- Meskipun Alphard dikembalikan, Immanuel Ebenezer tetap berstatus tersangka kasus pemerasan
Suara.com - Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengembalikan satu unit Toyota Alphard mewah yang sebelumnya disita dari kediaman Immanuel.
Langkah ini sontak menjadi sorotan, mengingat mobil tersebut menjadi salah satu aset yang diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait kasus di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Benar. Jadi, penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG dalam penyitaan yang dilakukan dari rumahnya pada tanggal 26 Agustus 2025 pascakegiatan tangkap tangan ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Usut punya usut, keputusan pengembalian ini diambil setelah penyidik menemukan fakta krusial. Mobil Alphard yang selama ini digunakan oleh Immanuel Ebenezer ternyata bukanlah aset pribadi hasil tindak pidana, melainkan kendaraan sewaan yang dibiayai oleh negara untuk menunjang operasional Wamenaker.
Fakta ini didapat KPK setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah pihak di Kemenaker, termasuk dari lingkungan Sekretariat Jenderal dan pihak swasta penyedia kendaraan.
“Dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait, maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata aset itu bukan milik dari saudara IEG. Akan tetapi, aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara.
Pihak KPK menegaskan bahwa langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme penyidik. Lembaga antirasuah tersebut berkomitmen untuk hanya menyita aset yang terbukti berasal atau terkait langsung dengan tindak pidana korupsi.
“Artinya, bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Meski Alphard tersebut telah dikembalikan, status Immanuel Ebenezer tidak berubah. Ia tetap menjadi salah satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker yang dibongkar KPK pada 22 Agustus 2025.
Baca Juga: Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
Selain Immanuel, sejumlah pejabat tinggi dan staf di Kemenaker juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa nama dari pihak swasta.
Di sisi lain, KPK masih menahan puluhan kendaraan lain yang terkait dengan kasus ini. Dari total 32 kendaraan yang dipindahkan penyidik pada 1 Oktober 2025, empat di antaranya dipastikan milik Immanuel Ebenezer.
Aset mewah tersebut antara lain motor Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan mobil gagah BAIC BJ40 Plus.
Berita Terkait
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!