Suara.com - Sosok Halim Kalla mendapat sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Proyek tersebut diketahui mangkrak sejak awal pembangunannya tahun 2008. Kasus korupsi PLTU ini sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Kalbar dari 7 April 2021. Selanjutnya, kasus diambil alih oleh Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Penetapan tersangka proyek mangkrak tersebut terjadi pada 3 Oktober 2025 menggunakan mekanisme gelar.
Ada 4 nama yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM), Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla, Dirut PT BRN berinisial RR, dan HYL dari PT Praba.
Penetapan Halim Kalla sebagai salah satu tersangka tentu mengejutkan banyak pihak. Terlebih ia merupakan adik kandung Jusuf Kalla. Publik pun bertanya-tanya tentang latar belakang pekerjaan dan jabatan penting yang pernah diembannya.
Pekerjaan dan Jabatan Halim Kalla
Halim Kalla adalah seorang pengusaha. Ia lahir pada tanggal 1 Oktober 1957 di daerah Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.
Ia dikenal orang sebagai sosok pengusaha sukses, ulet, dan pandai membaca berbagai peluang.
Berkat kekuatan insting tajam dalam melihat peluang, Halim Kalla berhasil mencetuskan inovasi dalam bidang perfilman pada 2006. Ia merupakan pengusaha pertama yang mengenalkan Digital Cinema System (DCS).
Baca Juga: Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
Inovasi tersebut menekankan pada penggunaan teknologi saat pembuatan, distribusi hingga penayangan film di bioskop.
Selain berkecimpung dalam dunia perfilman, adik termuda Jusuf Kalla ini pernah menjadi anggota DPR periode 2009 hingga 2014 untuk Dapil Sulawesi Selatan II.
Jiwa entrepreneurship-nya memang tidak pernah padam, selain merambah dunia film. Ia juga aktif dalam usaha bidang energi maupun properti.
Perusahaan Haka Auto di bawah kepemimpinannya mampu menciptakan tiga model kendaraan listrik prototype bernama Trolis, Smuth, dan Erolis.
Ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa yang membuat dirinya terseret dalam dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar.
Kini, Halim Kalla sudah dicegah untuk tidak melarikan diri ke luar negeri. Tim kepolisian sudah mengeluarkan pencegahan kabur ke negara lain, bahkan secara terang-terangan menyatakan akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengeksekusi hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata