Suara.com - Sosok Halim Kalla mendapat sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Proyek tersebut diketahui mangkrak sejak awal pembangunannya tahun 2008. Kasus korupsi PLTU ini sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Kalbar dari 7 April 2021. Selanjutnya, kasus diambil alih oleh Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Penetapan tersangka proyek mangkrak tersebut terjadi pada 3 Oktober 2025 menggunakan mekanisme gelar.
Ada 4 nama yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM), Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla, Dirut PT BRN berinisial RR, dan HYL dari PT Praba.
Penetapan Halim Kalla sebagai salah satu tersangka tentu mengejutkan banyak pihak. Terlebih ia merupakan adik kandung Jusuf Kalla. Publik pun bertanya-tanya tentang latar belakang pekerjaan dan jabatan penting yang pernah diembannya.
Pekerjaan dan Jabatan Halim Kalla
Halim Kalla adalah seorang pengusaha. Ia lahir pada tanggal 1 Oktober 1957 di daerah Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.
Ia dikenal orang sebagai sosok pengusaha sukses, ulet, dan pandai membaca berbagai peluang.
Berkat kekuatan insting tajam dalam melihat peluang, Halim Kalla berhasil mencetuskan inovasi dalam bidang perfilman pada 2006. Ia merupakan pengusaha pertama yang mengenalkan Digital Cinema System (DCS).
Baca Juga: Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
Inovasi tersebut menekankan pada penggunaan teknologi saat pembuatan, distribusi hingga penayangan film di bioskop.
Selain berkecimpung dalam dunia perfilman, adik termuda Jusuf Kalla ini pernah menjadi anggota DPR periode 2009 hingga 2014 untuk Dapil Sulawesi Selatan II.
Jiwa entrepreneurship-nya memang tidak pernah padam, selain merambah dunia film. Ia juga aktif dalam usaha bidang energi maupun properti.
Perusahaan Haka Auto di bawah kepemimpinannya mampu menciptakan tiga model kendaraan listrik prototype bernama Trolis, Smuth, dan Erolis.
Ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa yang membuat dirinya terseret dalam dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar.
Kini, Halim Kalla sudah dicegah untuk tidak melarikan diri ke luar negeri. Tim kepolisian sudah mengeluarkan pencegahan kabur ke negara lain, bahkan secara terang-terangan menyatakan akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengeksekusi hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre