Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menanggapi aksi Kepala Daerah tingkat 1 (Gubernur) yang mendatangi kantor kementerian Keuangan RI untuk menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Menurutnya keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan akibat tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat daerah terhadap pemenuhan program-program Gubernur yang merupakan janji politik saat proses pemilihan Kepala Daerah.
"Kebijakan efisiensi Dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda Otonomi Daerah dan desentralisasi Fiskal. Para Gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang oleh dinilai berpotensi mengganggu kinerja para Gubernur tersebut" ujar Sultan melalui keterangan pada Sabtu (11/10).
Meski demikian, Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu meyakini Pemerintah memiliki alasan yang kuat dalam pertimbangan pengurangan alokasi TKD. Dan Para Gubernur memiliki cukup alasan untuk menjelaskan kepada masyarakat daerah Dan melakukan perencanaan Dan penganggaran secara inovatif di tahun-tahun mendatang.
"Kita patut mengapresiasi para Gubernur telah menunjukan kekompakan Dan memiliki tanggung jawab politic untuk menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan. Sebagai Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat daerah, mereka membutuhkan dukungan Fiskal yang memadai guna membiayai program-program yang dijanjikan dan tentunya pelayanan public di daerah," tegasnya.
Harus kita akui, ungkap Sultan, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi janji-janji politik yang tidak sedikit terhadap masyarakat. Sehingga Sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para Gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik kepada para Gubernur.
"Oleh karena itu, kami mendorong agar ke depan jabatan Gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung oleh masyarakat melalui Pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat Kabupaten/kota sebagai titik berat Otonomi Daerah," usulnya.
Dengan proses pilkada tidak langsung, lanjutnya, para Gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik secara langsung terhadap masyarakat. Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap Bupati/walikota Dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Di saat yang sama dapat mengurangi wacana Dan potensi ancaman disintegrasi dari daerah-daerah tertentu," tutupnya. ***
Baca Juga: Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
Berita Terkait
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
11 Gebrakan Menkeu Purbaya, Terbaru Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN
-
Menkeu Purbaya Tunggu Pimpinan BTN Menghadap, Penyaluran Dana Paling Minim di Antara Bank Himbara
-
Bahlil Bertemu Purbaya, Tagih Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
-
Pameran Pangastho Aji: Merawat Nilai Luhur dari Keraton Yogyakarta
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
Pastikan Tak Ada Lagi Warga Ditahan Terkait Penjarahan di Sumut, Kapolri: Mereka Hanya Butuh Makanan
-
Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional
-
Jakarta Disebut Sebagai Kota Terpadat di Dunia, Bagaimana Agar Tetap Nyaman Dihuni?
-
Legislator Gerindra Warning Kemenkeu: Haram Pangkas Dana TKD Daerah Terdampak Banjir Sumatra
-
Masih Terdampak Bencana, Seleksi Petugas Haji di Aceh, Sumbar, dan Sumut Ditunda
-
Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tak Rela Posisinya Direbut Kepentingan Sepihak
-
Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
-
Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi