- Kejaksaan Agung RI melakukan rotasi besar terhadap 73 pejabat struktural, termasuk 17 yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah provinsi.
- Salah satu pejabat yang menempati posisi baru adalah Riono Budisantoso, yang kini ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
- Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran dan promosi di lingkungan Kejaksaan.
Suara.com - Kejaksaan Agung melakukan rotasi besar-besaran di tubuh korps Adhyaksa. Sejumlah pejabat dimutasi ke jabatannya yang baru.
Salah satu pejabat yang terkena rotasi yakni Riono Budisantoso, ia ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus Kejaksaan Agung yang baru.
Sebelumnya, Riono menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ditunjuknya Riono sekaligus menggantikan posisi Sutikno yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Sedangkan jabatan Riono sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta akan digantikan oleh I Gede Ngurah Sriada yang sebelumnya menjabat Direktur B pada Jampidum Kejaksaan Agung.
Pergantian posisi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung itu berdasarkan Surst putusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.
Anang mengatakan perombakan itu merupakan hal biasa dan dalam rangka penyegaran organisasi Korps Adhyaksa.
"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
Dalam surat keputusan Jaksa Agung itu terdapat 73 pejabat struktural di Kejagung yang dirotasi. Dari 73 pejabat yang dibatasi, 17 di antaranya ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah.
Selain Sutikno, terdapat nama-nama lain yang ditunjuk sebagai Kajati diantaranya Ketut Sumedana yang dipromosikan sebagai Kajati Sumatera Selatan dari Kajati Bali.
Selanjutnya ada Tiyas Widiarto selaku Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan diangkat sebagai Kajati Kalimantan Selatan.
Kemudian Kajati Jawa Tengah nantinya akan diisi oleh Siswanto yang sebelumnya menjabat Kajati Banten.
Berikut adalah ke-17 Jaksa yang akan menjabat sebagai Kajati
1. Sutikno menjadi Kajati Riau;
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!