- Tiga saksi penting tengah diperiksa terkait kasus kematian terapis 14 tahun hari ini.
- Citra mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini penting untuk memastikan kebenaran sejumlah informasi yang beredar.
- Pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini penting untuk memastikan kebenaran sejumlah informasi yang beredar.
Suara.com - Polisi masih terus mendalami penyebab kematian RTA (14) trapis Delta Spa yang ditemukan tewas di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan tiga saksi penting tengah diperiksa hari ini.
Mereka di antaranya; manajer Delta Spa, pihak rekrutmen, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, daerah asal korban.
"Kami dalami adalah proses perekrutannya, cara-caranya, dan bagaimana SOP atau pekerjaan di sana sebenarnya seperti apa,” ujar Citra kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Menurut Citra, pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini penting untuk memastikan kebenaran sejumlah informasi yang beredar. Salah satunya soal dugaan korban sempat tertekan karena harus membayar denda Rp50 juta jika ingin keluar dari tempat kerja.
"Kami ingin tahu kebenarannya seperti apa, karena informasi yang beredar cukup beragam,” katanya.
Tewas Mengenaskan
Seperti diberitakan, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat.
Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai terapis itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak terlentang dengan kaki miring ke kanan.
Baca Juga: Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
Di dekat jasad, polisi menemukan kain selendang serta dompet kecil berisi dua ponsel—iPhone dan Vivo.
Penemuan itu berawal dari laporan salah satu penghuni ruko Pejaten Office Park yang mendengar teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB. Penghuni tersebut kemudian memberi tahu sekuriti, dan ketika dicek, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat itu membenarkan temuan tersebut dan menyebut korban berprofesi sebagai trapis muda.
Meski sempat muncul dugaan korban tewas karena melompat dari atas ruko, Ardian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri.
Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta
Belakang, keluarga korban mengaku RTA sempat merasa tertekan dan ingin keluar dari tempat kerja, namun diminta membayar denda sebesar Rp50 juta.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?
-
Korban Tidak Hamil, Ini Update Terbaru Kasus Kematian Terapis RTA di Pejaten Barat
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029