- Polisi menemukan fakta baru dalam kasus kematian RTA (14), terapis muda yang ditemukan tewas di Pejaten, Jakarta Selatan.
- Sebelum bekerja di Delta Spa Pejaten, korban ternyata sempat menjadi terapis di Delta Spa Bali dan diduga direkrut melalui sistem outsourcing.
- Penyidik kini menelusuri kemungkinan eksploitasi anak dan dugaan tekanan denda Rp50 juta yang dialami korban sebelum meninggal.
Suara.com - Fakta baru terkuak dalam penyelidikan kasus kematian RTA (14), terapis remaja yang ditemukan tewas di belakang Gedung TIKI, Pejaten, Jakarta Selatan.
Polisi mengungkap, sebelum bekerja di Delta Spa Pejaten, korban sempat lebih dulu bekerja sebagai terapis di Delta Spa Bali.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan, dan mencakup dua aspek besar: penyebab kematian korban dan dugaan eksploitasi anak di bawah umur.
“Jadi kalau kasus terapis itu kan ada dua kasus di situ. Kita harus lihat dulu dia meninggal karena apa, dia meninggal karena terjatuh atau karena lain. Itu kami harus menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik,” ujar Nicholas usai menghadiri acara Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Selain itu, kata Nicholas, polisi kekinian juga tengah menelusuri praktik perekrutan dan penempatan kerja korban yang diduga dilakukan melalui sistem outsourcing.
“Terkait dengan kasus mempekerjakan anak di bawah umur, itu kan dalam hal ini ada dua perusahaan yang berkepentingan di situ — perusahaan perekrut outsourcing, dan perusahaan pengguna jasa, dalam hal ini Delta,” jelasnya.
Nicholas menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, RTA ternyata sempat bekerja sebagai terapis di Delta Spa Bali sebelum akhirnya dipindahkan ke cabang Pejaten.
“Kita juga harus cek pihak pekerja tempat dia bekerja awal. Dia kan bekerja awalnya di Delta Bali. Jadi kita harus cek semua itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penyidik berhati-hati dan tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan hukum sebelum seluruh bukti terkumpul lengkap.
Baca Juga: Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?
“Kami harus benar-benar mengumpulkan alat bukti dulu yang maksimal supaya jangan sampai salah menerapkan pasal dan sebagainya. Karena kita harus melihat mulai dari proses perekrutannya itu bagaimana, arsip yang dia gunakan pada saat melamar menjadi tenaga terapis itu juga harus dicek,” katanya.
Tewas Mengenaskan
Sebelumnya, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat. Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai terapis itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak terlentang dengan kaki miring ke kanan.
Di dekat jasad, polisi menemukan kain selendang serta dompet kecil berisi dua ponsel—iPhone dan Vivo.
Penemuan itu berawal dari laporan salah satu penghuni ruko Pejaten Office Park yang mendengar teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB. Penghuni tersebut kemudian memberi tahu sekuriti, dan ketika dicek, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat itu membenarkan temuan tersebut dan menyebut korban berprofesi sebagai trapis muda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun