- Polisi menemukan fakta baru dalam kasus kematian RTA (14), terapis muda yang ditemukan tewas di Pejaten, Jakarta Selatan.
- Sebelum bekerja di Delta Spa Pejaten, korban ternyata sempat menjadi terapis di Delta Spa Bali dan diduga direkrut melalui sistem outsourcing.
- Penyidik kini menelusuri kemungkinan eksploitasi anak dan dugaan tekanan denda Rp50 juta yang dialami korban sebelum meninggal.
Suara.com - Fakta baru terkuak dalam penyelidikan kasus kematian RTA (14), terapis remaja yang ditemukan tewas di belakang Gedung TIKI, Pejaten, Jakarta Selatan.
Polisi mengungkap, sebelum bekerja di Delta Spa Pejaten, korban sempat lebih dulu bekerja sebagai terapis di Delta Spa Bali.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan, dan mencakup dua aspek besar: penyebab kematian korban dan dugaan eksploitasi anak di bawah umur.
“Jadi kalau kasus terapis itu kan ada dua kasus di situ. Kita harus lihat dulu dia meninggal karena apa, dia meninggal karena terjatuh atau karena lain. Itu kami harus menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik,” ujar Nicholas usai menghadiri acara Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Selain itu, kata Nicholas, polisi kekinian juga tengah menelusuri praktik perekrutan dan penempatan kerja korban yang diduga dilakukan melalui sistem outsourcing.
“Terkait dengan kasus mempekerjakan anak di bawah umur, itu kan dalam hal ini ada dua perusahaan yang berkepentingan di situ — perusahaan perekrut outsourcing, dan perusahaan pengguna jasa, dalam hal ini Delta,” jelasnya.
Nicholas menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, RTA ternyata sempat bekerja sebagai terapis di Delta Spa Bali sebelum akhirnya dipindahkan ke cabang Pejaten.
“Kita juga harus cek pihak pekerja tempat dia bekerja awal. Dia kan bekerja awalnya di Delta Bali. Jadi kita harus cek semua itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penyidik berhati-hati dan tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan hukum sebelum seluruh bukti terkumpul lengkap.
Baca Juga: Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?
“Kami harus benar-benar mengumpulkan alat bukti dulu yang maksimal supaya jangan sampai salah menerapkan pasal dan sebagainya. Karena kita harus melihat mulai dari proses perekrutannya itu bagaimana, arsip yang dia gunakan pada saat melamar menjadi tenaga terapis itu juga harus dicek,” katanya.
Tewas Mengenaskan
Sebelumnya, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat. Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai terapis itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak terlentang dengan kaki miring ke kanan.
Di dekat jasad, polisi menemukan kain selendang serta dompet kecil berisi dua ponsel—iPhone dan Vivo.
Penemuan itu berawal dari laporan salah satu penghuni ruko Pejaten Office Park yang mendengar teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB. Penghuni tersebut kemudian memberi tahu sekuriti, dan ketika dicek, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat itu membenarkan temuan tersebut dan menyebut korban berprofesi sebagai trapis muda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat