News / Metropolitan
Senin, 20 Oktober 2025 | 12:22 WIB
Ilustrasi Kematian Terapis 14 Tahun di Pejaten. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Polisi menemukan fakta baru dalam kasus kematian RTA (14), terapis muda yang ditemukan tewas di Pejaten, Jakarta Selatan.
  • Sebelum bekerja di Delta Spa Pejaten, korban ternyata sempat menjadi terapis di Delta Spa Bali dan diduga direkrut melalui sistem outsourcing.
  • Penyidik kini menelusuri kemungkinan eksploitasi anak dan dugaan tekanan denda Rp50 juta yang dialami korban sebelum meninggal.

Suara.com - Fakta baru terkuak dalam penyelidikan kasus kematian RTA (14), terapis remaja yang ditemukan tewas di belakang Gedung TIKI, Pejaten, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap, sebelum bekerja di Delta Spa Pejaten, korban sempat lebih dulu bekerja sebagai terapis di Delta Spa Bali.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan, dan mencakup dua aspek besar: penyebab kematian korban dan dugaan eksploitasi anak di bawah umur.

“Jadi kalau kasus terapis itu kan ada dua kasus di situ. Kita harus lihat dulu dia meninggal karena apa, dia meninggal karena terjatuh atau karena lain. Itu kami harus menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik,” ujar Nicholas usai menghadiri acara Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Selain itu, kata Nicholas, polisi kekinian juga tengah menelusuri praktik perekrutan dan penempatan kerja korban yang diduga dilakukan melalui sistem outsourcing.

“Terkait dengan kasus mempekerjakan anak di bawah umur, itu kan dalam hal ini ada dua perusahaan yang berkepentingan di situ — perusahaan perekrut outsourcing, dan perusahaan pengguna jasa, dalam hal ini Delta,” jelasnya.

Nicholas menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, RTA ternyata sempat bekerja sebagai terapis di Delta Spa Bali sebelum akhirnya dipindahkan ke cabang Pejaten.

“Kita juga harus cek pihak pekerja tempat dia bekerja awal. Dia kan bekerja awalnya di Delta Bali. Jadi kita harus cek semua itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penyidik berhati-hati dan tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan hukum sebelum seluruh bukti terkumpul lengkap.

Baca Juga: Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?

“Kami harus benar-benar mengumpulkan alat bukti dulu yang maksimal supaya jangan sampai salah menerapkan pasal dan sebagainya. Karena kita harus melihat mulai dari proses perekrutannya itu bagaimana, arsip yang dia gunakan pada saat melamar menjadi tenaga terapis itu juga harus dicek,” katanya.

Tewas Mengenaskan

Sebelumnya, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat. Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai terapis itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak terlentang dengan kaki miring ke kanan.

Di dekat jasad, polisi menemukan kain selendang serta dompet kecil berisi dua ponsel—iPhone dan Vivo.

Penemuan itu berawal dari laporan salah satu penghuni ruko Pejaten Office Park yang mendengar teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB. Penghuni tersebut kemudian memberi tahu sekuriti, dan ketika dicek, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat itu membenarkan temuan tersebut dan menyebut korban berprofesi sebagai trapis muda.

Load More