Suara.com - Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum.
Adapun hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.
"Ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga," ujar Prabowo di Gedung Utama Kejagung, Senin, 20 Oktober 2025.
"Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apapun," sambung Prabowo.
Prabowo mengingatkan agar kedua lembaga tersebut melakukan evaluasi dan koreksi diri.
Prabowo meminta jangan ada lagi kasus kriminalisasi yang dilakukan terhadap rakyat-rakyat kecil.
"Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo juga memerintahkan agar seluruh aparat penegak hukum dapat menggunakan hati nuraninya saat bekerja.
Baca Juga: Kejagung dan Polisi Kena Ulti Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada
Jangan sampai, kata dia, masih ada istilah hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah di masyarakat.
"Penegak hukum harus punya hati. Harus punya hati, jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu," tuturnya.
Ia pun lantas memaparkan beberapa kasus yang sempat terjadi seperti penangkapan anak SD karena mencuri ayam.
Menurutnya penegakan hukum di kasus tersebut sangat tidak masuk akal.
"Saya ingat benar, ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Saya ingat benar itu. Ini tidak masuk di akal," tuturnya.
"Hakim, Jaksa ada apa ngejar, iya kan. Anda pasti ingat peristiwa itu. Ada lagi ibu-ibu ditangkap mencuri pohon. Mungkin ingat juga peristiwa itu. Ada apa?," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Aksi di Patung Kuda, Garda Suarakan 7 Tuntutan Kesejahteraan dan Tagih Perpres Prabowo!
-
Di Depan 'Gunung Uang' Rp13 T di Kejagung, Presiden Prabowo: Ini Bisa Buat 8.000 Sekolah!
-
Penampakan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO Diserahkan ke Negara
-
Prabowo Lihat Banyak Pejabat Lemah Iman dan Akhlak, Keluarga Ikut Menderita Gegara Harta Haram
-
Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Makin Ramai, Massa Berulang Kali Cekcok dengan Polisi
-
Di Hadapan Ibu-Ibu Pengajian, Bahlil Ingatkan Bahaya Ternak Akun Robot
-
Ada Warisan Historis, Pengamat Unpam Sebut Demokrasi RI Tidak Menunjukkan Perbaikan di Era Prabowo
-
Ada Luka di Kepala, Bocah di Majalengka yang Tewas di Toilet Masjid Korban Pembunuhan?
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
-
Setahun Bahlil Pimpin ESDM, Energi Merata Sampai ke Pelosok
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Mahasiswa Minta MBG Dievaluasi: Makan Beracun Gratis!
-
Kejagung Hormati Putusan MK: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung dalam Kasus Tertentu
-
Riza Chalid Masih Buron, Satu per Satu Hartanya Diangkut Kejagung