- Amnesty International Indonesia memperingatkan memburuknya kondisi HAM di Tanah Air akibat meningkatnya peran militer dalam urusan sipil pasca Revisi UU TNI.
- Organisasi ini menilai kebijakan pemerintah membuka jalan bagi remiliterisasi pemerintahan, mulai dari perluasan Kodam hingga keterlibatan TNI dalam proyek sipil dan ekonomi.
- Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menegaskan langkah ini berpotensi mengikis supremasi sipil dan profesionalisme militer di Indonesia.
Suara.com - Amnesty International Indonesia memperingatkan bahwa kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia berpotensi semakin memburuk akibat meluasnya peran militer dalam urusan sipil.
Organisasi ini menilai, kebijakan pemerintah pasca Revisi Undang-Undang TNI justru membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi militer dalam format baru.
“Semua kebijakan itu menegaskan pola militerisasi pemerintahan yang mengaburkan area pertahanan dan non pertahanan. Belajar dari pengalaman, implikasi negatif bagi HAM-nya cukup serius,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Amnesty mencatat, jumlah jabatan yang dapat diisi oleh perwira aktif kini meningkat dari 10 menjadi 16 posisi. Selain itu, pemerintah juga membentuk 100 batalyon teritorial pembangunan, 20 brigade infanteri teritorial pembangunan, serta mengadakan pelatihan transmigran sebagai komponen cadangan (Komcad) dan kompi produksi.
Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, jumlah komando teritorial (Kodam) bertambah dari 15 menjadi 21, dan ditargetkan meningkat hingga 37 Kodam pada 2029.
Sebanyak 6 Kodam baru telah dibentuk sepanjang 2025, yaitu:
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Riau dan Kepulauan Riau)
- Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat dan Jambi)
- Kodam XXI/Radin Inten (Lampung dan Bengkulu)
- Kodam XXII/Tambun Bungai (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan)
- Kodam XXIII/Palaka Wira (Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat)
- Kodam XXIV/Mandala Trikora (Papua Selatan, berpusat di Merauke).
Menurut Amnesty, perluasan struktur ini menunjukkan pola remiliterisasi ruang sipil dan pemerintahan yang semakin sistematis.
TNI kini juga terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi dan sosial seperti bertani, berternak, serta memproduksi obat dan multivitamin, padahal Indonesia tidak berada dalam keadaan darurat militer.
“Tugas-tugas tersebut semestinya dijalankan oleh lembaga sipil,” kata Usman.
Baca Juga: Aksi Simbolik Kritik Satu Tahun Prabowo-Gibran di Depan Istana Negara
Amnesty menyoroti pula keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN) serta penempatan purnawirawan di posisi strategis, termasuk di 15 jabatan cabinet, dan 5 dari 10 pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tingkat daerah, praktik seperti pengiriman siswa ke barak militer dan penerapan jam malam bagi anak sekolah dinilai memperluas logika militer ke dalam kehidupan sipil.
Amnesty juga mengingatkan bahaya dari upaya menjadikan TNI sebagai penyidik tindak pidana umum, sebagaimana muncul dalam perumusan Revisi KUHAP (Pasal 7 ayat 5 dan Pasal 20 ayat 2) dan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (Pasal 56 ayat 1 huruf d).
“Menguatnya militerisasi atas ruang sipil ini mengikis profesionalisme militer, supremasi sipil, dan prinsip dasar HAM,” tegas Usman Hamid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
Terkini
-
Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu
-
Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
-
Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina
-
Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru
-
Bukan Pidato Biasa, Bahlil 'Roasting' Tipis-tipis Petinggi Golkar Pakai Gaya Prabowo
-
Di Balik Layar Kementerian Haji dan Umrah, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?