- Amnesty International Indonesia memperingatkan memburuknya kondisi HAM di Tanah Air akibat meningkatnya peran militer dalam urusan sipil pasca Revisi UU TNI.
- Organisasi ini menilai kebijakan pemerintah membuka jalan bagi remiliterisasi pemerintahan, mulai dari perluasan Kodam hingga keterlibatan TNI dalam proyek sipil dan ekonomi.
- Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menegaskan langkah ini berpotensi mengikis supremasi sipil dan profesionalisme militer di Indonesia.
Suara.com - Amnesty International Indonesia memperingatkan bahwa kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia berpotensi semakin memburuk akibat meluasnya peran militer dalam urusan sipil.
Organisasi ini menilai, kebijakan pemerintah pasca Revisi Undang-Undang TNI justru membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi militer dalam format baru.
“Semua kebijakan itu menegaskan pola militerisasi pemerintahan yang mengaburkan area pertahanan dan non pertahanan. Belajar dari pengalaman, implikasi negatif bagi HAM-nya cukup serius,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Amnesty mencatat, jumlah jabatan yang dapat diisi oleh perwira aktif kini meningkat dari 10 menjadi 16 posisi. Selain itu, pemerintah juga membentuk 100 batalyon teritorial pembangunan, 20 brigade infanteri teritorial pembangunan, serta mengadakan pelatihan transmigran sebagai komponen cadangan (Komcad) dan kompi produksi.
Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, jumlah komando teritorial (Kodam) bertambah dari 15 menjadi 21, dan ditargetkan meningkat hingga 37 Kodam pada 2029.
Sebanyak 6 Kodam baru telah dibentuk sepanjang 2025, yaitu:
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Riau dan Kepulauan Riau)
- Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat dan Jambi)
- Kodam XXI/Radin Inten (Lampung dan Bengkulu)
- Kodam XXII/Tambun Bungai (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan)
- Kodam XXIII/Palaka Wira (Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat)
- Kodam XXIV/Mandala Trikora (Papua Selatan, berpusat di Merauke).
Menurut Amnesty, perluasan struktur ini menunjukkan pola remiliterisasi ruang sipil dan pemerintahan yang semakin sistematis.
TNI kini juga terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi dan sosial seperti bertani, berternak, serta memproduksi obat dan multivitamin, padahal Indonesia tidak berada dalam keadaan darurat militer.
“Tugas-tugas tersebut semestinya dijalankan oleh lembaga sipil,” kata Usman.
Baca Juga: Aksi Simbolik Kritik Satu Tahun Prabowo-Gibran di Depan Istana Negara
Amnesty menyoroti pula keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN) serta penempatan purnawirawan di posisi strategis, termasuk di 15 jabatan cabinet, dan 5 dari 10 pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tingkat daerah, praktik seperti pengiriman siswa ke barak militer dan penerapan jam malam bagi anak sekolah dinilai memperluas logika militer ke dalam kehidupan sipil.
Amnesty juga mengingatkan bahaya dari upaya menjadikan TNI sebagai penyidik tindak pidana umum, sebagaimana muncul dalam perumusan Revisi KUHAP (Pasal 7 ayat 5 dan Pasal 20 ayat 2) dan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (Pasal 56 ayat 1 huruf d).
“Menguatnya militerisasi atas ruang sipil ini mengikis profesionalisme militer, supremasi sipil, dan prinsip dasar HAM,” tegas Usman Hamid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen