- Amnesty International Indonesia memperingatkan memburuknya kondisi HAM di Tanah Air akibat meningkatnya peran militer dalam urusan sipil pasca Revisi UU TNI.
- Organisasi ini menilai kebijakan pemerintah membuka jalan bagi remiliterisasi pemerintahan, mulai dari perluasan Kodam hingga keterlibatan TNI dalam proyek sipil dan ekonomi.
- Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menegaskan langkah ini berpotensi mengikis supremasi sipil dan profesionalisme militer di Indonesia.
Suara.com - Amnesty International Indonesia memperingatkan bahwa kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia berpotensi semakin memburuk akibat meluasnya peran militer dalam urusan sipil.
Organisasi ini menilai, kebijakan pemerintah pasca Revisi Undang-Undang TNI justru membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi militer dalam format baru.
“Semua kebijakan itu menegaskan pola militerisasi pemerintahan yang mengaburkan area pertahanan dan non pertahanan. Belajar dari pengalaman, implikasi negatif bagi HAM-nya cukup serius,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Amnesty mencatat, jumlah jabatan yang dapat diisi oleh perwira aktif kini meningkat dari 10 menjadi 16 posisi. Selain itu, pemerintah juga membentuk 100 batalyon teritorial pembangunan, 20 brigade infanteri teritorial pembangunan, serta mengadakan pelatihan transmigran sebagai komponen cadangan (Komcad) dan kompi produksi.
Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, jumlah komando teritorial (Kodam) bertambah dari 15 menjadi 21, dan ditargetkan meningkat hingga 37 Kodam pada 2029.
Sebanyak 6 Kodam baru telah dibentuk sepanjang 2025, yaitu:
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Riau dan Kepulauan Riau)
- Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat dan Jambi)
- Kodam XXI/Radin Inten (Lampung dan Bengkulu)
- Kodam XXII/Tambun Bungai (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan)
- Kodam XXIII/Palaka Wira (Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat)
- Kodam XXIV/Mandala Trikora (Papua Selatan, berpusat di Merauke).
Menurut Amnesty, perluasan struktur ini menunjukkan pola remiliterisasi ruang sipil dan pemerintahan yang semakin sistematis.
TNI kini juga terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi dan sosial seperti bertani, berternak, serta memproduksi obat dan multivitamin, padahal Indonesia tidak berada dalam keadaan darurat militer.
“Tugas-tugas tersebut semestinya dijalankan oleh lembaga sipil,” kata Usman.
Baca Juga: Aksi Simbolik Kritik Satu Tahun Prabowo-Gibran di Depan Istana Negara
Amnesty menyoroti pula keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN) serta penempatan purnawirawan di posisi strategis, termasuk di 15 jabatan cabinet, dan 5 dari 10 pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tingkat daerah, praktik seperti pengiriman siswa ke barak militer dan penerapan jam malam bagi anak sekolah dinilai memperluas logika militer ke dalam kehidupan sipil.
Amnesty juga mengingatkan bahaya dari upaya menjadikan TNI sebagai penyidik tindak pidana umum, sebagaimana muncul dalam perumusan Revisi KUHAP (Pasal 7 ayat 5 dan Pasal 20 ayat 2) dan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (Pasal 56 ayat 1 huruf d).
“Menguatnya militerisasi atas ruang sipil ini mengikis profesionalisme militer, supremasi sipil, dan prinsip dasar HAM,” tegas Usman Hamid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi