- Muhammad Ainul Yakin Simatupang, yang juga Ketua GP Ansor DKI Jakarta dan Komisaris TransJakarta, menjadi sorotan publik setelah mengancam akan "menggorok" karyawan Trans7.
- TransJakarta memastikan pernyataan tersebut adalah pandangan pribadi.
- Internal BUMD akan melakukan klarifikasi terkait etika dan Good Corporate Governance (GCG).
Suara.com - Kasus kontroversial yang melibatkan Muhammad Ainul Yakin Simatupang, Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) sejak 1 Agustus 2025, memicu kegaduhan publik.
Kontroversi ini berpusat pada pernyataan bernada ancaman yang dilontarkannya terhadap karyawan Trans7.
Berikut adalah lima fakta penting yang dirangkum terkait kasus ini dan latar belakang Ainul Yakin:
1. Ancaman "Gorok" Dipicu Dugaan Penghinaan Ulama NU
Kegaduhan ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan Ainul Yakin menyatakan Trans7 telah menghina kiai dan ulama Nahdlatul Ulama (NU) melalui siaran mereka.
Kritik ini ditujukan pada tayangan "Xpose Uncensored" di Trans7 pada 13 Oktober 2025, yang menampilkan siaran tentang santri dan kiai Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Ainul Yakin, yang mengingatkan akan perjuangan ulama dalam sejarah Indonesia, menyampaikan pernyataan bernada ancaman bahwa ia akan "menggorok" karyawan Trans7 apabila stasiun televisi tersebut mengolok-olok ulama.
"Saudara-saudara Trans7 yang masih muda, kalian ingat sejarah. Sudah ribuan anak Ansor dan Banser tewas memperjuangkan republik ini. Kalian ada karena adanya Nahdlatul Ulama," kata dia.
Ia lantas membandingkan kontroversi Trans7 dengan pembantaian anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Baca Juga: Demo di Patung Kuda, Koridor 2 dan 5 Rute Transjakarta Lainnya Dialihkan
"Jangan sampai kader-kader Banser menggorok leher kalian, seperti kader Banser menggorok PKI. Halal darah kalian apabila mengolok-olok ulama Nahdlatul Ulama," lanjut dia, dalam video viral.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta sendiri berpendapat tayangan tersebut melanggar P3 Pasal 6 serta SPS Pasal 16 ayat (1) dan (2) yang mengatur penghormatan terhadap nilai dan norma agama dan lembaga pendidikan.
Menanggapi hal ini, Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil, telah menyampaikan permintaan maaf dan menindak tegas pihak internal serta memutus kerja sama dengan rumah produksi konten tersebut.
2. TransJakarta Tegaskan Sikapnya sebagai Pandangan Pribadi
Komisaris Utama TransJakarta, Letjen TNI (Purn.) Untung Budiharto, membenarkan bahwa Ainul Yakin Simatupang adalah anggota dewan komisaris BUMD Pemprov DKI Jakarta.
Namun, Untung dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan kontroversial mengenai ancaman tersebut merupakan pandangan pribadi yang bersangkutan dan tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan resmi TransJakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan