- Muhammad Ainul Yakin Simatupang, yang juga Ketua GP Ansor DKI Jakarta dan Komisaris TransJakarta, menjadi sorotan publik setelah mengancam akan "menggorok" karyawan Trans7.
- TransJakarta memastikan pernyataan tersebut adalah pandangan pribadi.
- Internal BUMD akan melakukan klarifikasi terkait etika dan Good Corporate Governance (GCG).
TransJakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai etika dan kebhinnekaan sebagai BUMD Pemprov DKI Jakarta.
3. Dewan Komisaris TransJakarta Lakukan Klarifikasi Internal
Terkait pernyataan yang menimbulkan kontroversi ini, Untung Budiharto menyampaikan bahwa Dewan Komisaris bersama Direksi akan segera melakukan klarifikasi internal. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh jajaran manajemen mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan menjaga marwah kelembagaan.
Meskipun demikian, Untung tidak memberikan keterangan apa pun terkait kemungkinan pencopotan jabatan Ainul Yakin sebagai Komisaris TransJakarta akibat ucapan kontroversial tersebut.
4. Latar Belakang Pendidikan dan Politik Ainul Yakin
Muhammad Ainul Yakin adalah tokoh yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi di bidang keagamaan. Ia meraih gelar doktor Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dari Institut PTIQ Jakarta pada tahun 2024.
Selain aktif di GP Ansor, ia juga tercatat sedang menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia untuk periode 2024–2029.
Pada tahun 2024, Yakin sempat menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI yang diusung oleh Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI 2.
5. Jabatan Komisaris TransJakarta Baru Diangkat Agustus 2025
Baca Juga: Demo di Patung Kuda, Koridor 2 dan 5 Rute Transjakarta Lainnya Dialihkan
Ainul Yakin Simatupang diangkat sebagai salah satu Komisaris PT TransJakarta oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada awal Agustus 2025.
Ia bergabung dengan komisaris lain, yaitu Johan Budi Sapto Prabowo dan Zudan Arif Fakrulloh, menggantikan pejabat sebelumnya.
Pengangkatan ini disambut baik oleh organisasi Ansor Jakarta, yang menyampaikan dukungan melalui media sosial.
6. Dituntut Mundur dari PBNU
Akibat orasi yang kontroversial ini, tokoh NU, Ahmad Sahal mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memecat Muhammad Ainul Yakin sebagai kader GP Ansor dan NU.
Selain itu, Ainul Yakin didesak oleh berbagai pihak untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai tidak pantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang