- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pencabutan sanksi terhadap belasan usaha ekowisata di kawasan Puncak, Bogor.
- Langkah ini menjadi sinyal dukungan pemerintah terhadap investasi berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
- Pemerintah menargetkan kawasan Puncak menjadi contoh ekowisata hijau yang produktif dan ramah alam.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kepastian itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Jakarta.
Langkah ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor yang selama ini terdampak kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata.
“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ujar Hanif.
Hanif menegaskan, kebijakan penghentian sementara bukan bentuk penutupan usaha, melainkan langkah pembinaan agar pelaku bisnis lebih patuh terhadap aturan lingkungan.
“Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, Menteri LH juga mendorong adanya kolaborasi efektif antara penggiat usaha dan kementerian untuk menjaga kelestarian alam Puncak. Ia menginstruksikan agar para pengusaha KSO segera melaporkan langkah penataan lingkungan yang telah dilakukan, serta mengarahkan PTPN untuk membenahi perizinan sesuai ketentuan undang-undang.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi dasar bagi KLH untuk memberikan kepastian pencabutan sanksi dalam waktu dekat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan lingkungan secara proporsional.
Sikap cepat Menteri Hanif mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Mulyadi. Ia menilai keputusan ini sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan dunia usaha tanpa mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.
“Saya mengapresiasi aksi cepat Bapak Menteri dan KLH yang akan memberikan kepastian pencabutan sanksi sebelum akhir bulan ini. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” ujar Mulyadi.
Baca Juga: Ekowisata di Ubud: Menyelami Alam dan Budaya Bali Lewat Pengalaman yang Otentik
Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha agar dapat menerapkan praktik ekowisata berkelanjutan yang memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak.
Dukungan serupa datang dari Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau akrab disapa Mang Iding. Ia menyambut baik langkah Kementerian LH dan mengingatkan pentingnya menjaga momentum ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin,” tegasnya.
Keputusan pencabutan sanksi ini menegaskan posisi KLH sebagai lembaga yang pro-investasi dan pro-rakyat, namun tetap konsisten menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. Dengan semangat kolaborasi, KLH berupaya menjadikan kawasan Puncak Bogor sebagai model ekowisata berkelanjutan yang inklusif, produktif, dan ramah lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri