- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pencabutan sanksi terhadap belasan usaha ekowisata di kawasan Puncak, Bogor.
- Langkah ini menjadi sinyal dukungan pemerintah terhadap investasi berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
- Pemerintah menargetkan kawasan Puncak menjadi contoh ekowisata hijau yang produktif dan ramah alam.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kepastian itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Jakarta.
Langkah ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor yang selama ini terdampak kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata.
“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ujar Hanif.
Hanif menegaskan, kebijakan penghentian sementara bukan bentuk penutupan usaha, melainkan langkah pembinaan agar pelaku bisnis lebih patuh terhadap aturan lingkungan.
“Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, Menteri LH juga mendorong adanya kolaborasi efektif antara penggiat usaha dan kementerian untuk menjaga kelestarian alam Puncak. Ia menginstruksikan agar para pengusaha KSO segera melaporkan langkah penataan lingkungan yang telah dilakukan, serta mengarahkan PTPN untuk membenahi perizinan sesuai ketentuan undang-undang.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi dasar bagi KLH untuk memberikan kepastian pencabutan sanksi dalam waktu dekat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan lingkungan secara proporsional.
Sikap cepat Menteri Hanif mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Mulyadi. Ia menilai keputusan ini sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan dunia usaha tanpa mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.
“Saya mengapresiasi aksi cepat Bapak Menteri dan KLH yang akan memberikan kepastian pencabutan sanksi sebelum akhir bulan ini. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” ujar Mulyadi.
Baca Juga: Ekowisata di Ubud: Menyelami Alam dan Budaya Bali Lewat Pengalaman yang Otentik
Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha agar dapat menerapkan praktik ekowisata berkelanjutan yang memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak.
Dukungan serupa datang dari Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau akrab disapa Mang Iding. Ia menyambut baik langkah Kementerian LH dan mengingatkan pentingnya menjaga momentum ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin,” tegasnya.
Keputusan pencabutan sanksi ini menegaskan posisi KLH sebagai lembaga yang pro-investasi dan pro-rakyat, namun tetap konsisten menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. Dengan semangat kolaborasi, KLH berupaya menjadikan kawasan Puncak Bogor sebagai model ekowisata berkelanjutan yang inklusif, produktif, dan ramah lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora