- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pencabutan sanksi terhadap belasan usaha ekowisata di kawasan Puncak, Bogor.
- Langkah ini menjadi sinyal dukungan pemerintah terhadap investasi berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
- Pemerintah menargetkan kawasan Puncak menjadi contoh ekowisata hijau yang produktif dan ramah alam.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kepastian itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Jakarta.
Langkah ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor yang selama ini terdampak kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata.
“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ujar Hanif.
Hanif menegaskan, kebijakan penghentian sementara bukan bentuk penutupan usaha, melainkan langkah pembinaan agar pelaku bisnis lebih patuh terhadap aturan lingkungan.
“Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, Menteri LH juga mendorong adanya kolaborasi efektif antara penggiat usaha dan kementerian untuk menjaga kelestarian alam Puncak. Ia menginstruksikan agar para pengusaha KSO segera melaporkan langkah penataan lingkungan yang telah dilakukan, serta mengarahkan PTPN untuk membenahi perizinan sesuai ketentuan undang-undang.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi dasar bagi KLH untuk memberikan kepastian pencabutan sanksi dalam waktu dekat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan lingkungan secara proporsional.
Sikap cepat Menteri Hanif mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Mulyadi. Ia menilai keputusan ini sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan dunia usaha tanpa mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.
“Saya mengapresiasi aksi cepat Bapak Menteri dan KLH yang akan memberikan kepastian pencabutan sanksi sebelum akhir bulan ini. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” ujar Mulyadi.
Baca Juga: Ekowisata di Ubud: Menyelami Alam dan Budaya Bali Lewat Pengalaman yang Otentik
Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha agar dapat menerapkan praktik ekowisata berkelanjutan yang memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak.
Dukungan serupa datang dari Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau akrab disapa Mang Iding. Ia menyambut baik langkah Kementerian LH dan mengingatkan pentingnya menjaga momentum ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin,” tegasnya.
Keputusan pencabutan sanksi ini menegaskan posisi KLH sebagai lembaga yang pro-investasi dan pro-rakyat, namun tetap konsisten menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. Dengan semangat kolaborasi, KLH berupaya menjadikan kawasan Puncak Bogor sebagai model ekowisata berkelanjutan yang inklusif, produktif, dan ramah lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun