- Polisi tetap melanjutkan penyelidikan atas kematian misterius terapis RTA (14) di Jakarta Selatan
- Penyelidikan memiliki dua fokus utama: penyebab pasti kematian korban dan dugaan tindak pidana eksploitasi anak serta perdagangan orang (TPPO)
- Korban diketahui bekerja menggunakan KTP palsu milik kakaknya
Suara.com - Teka-teki penyebab kematian seorang terapis di bawah umur berinisial RTA (14) di sebuah spa di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih menjadi misteri yang didalami kepolisian. Meskipun pihak keluarga telah mencabut laporan polisi, aparat menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti, terutama terkait dugaan adanya eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa kasus ini memiliki dua fokus penyelidikan yang berjalan paralel. Pertama adalah mengungkap penyebab pasti kematian RTA, dan yang kedua adalah membongkar dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan spa yang mempekerjakannya.
"Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah itu kita harus menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Pihak keluarga korban diketahui telah mencabut laporan pada Senin (13/10) setelah menempuh jalur damai dengan pihak perusahaan. Namun, polisi tidak serta-merta menutup kasus ini. Nicolas menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji penerapan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang keadilan restoratif (restorative justice).
"Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak. Terkait dengan hal itu kami sampai sini masih tetap melakukan penyelidikan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Fokus kedua yang tak kalah serius adalah dugaan eksploitasi. Polisi mencium adanya pelanggaran berat karena RTA yang masih di bawah umur bisa bekerja sebagai terapis dengan memalsukan identitas. Fakta ini membuka penyelidikan ke arah Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang TPPO.
"Jadi, undang-undang yang dilanggar itu terkait dengan pelindungan anak, dan undang-undang terkait dengan TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Terkait dengan hal itu juga masih dalam tahap penyelidikan," tegas Nicolas.
Untuk bekerja di spa tersebut, RTA diketahui menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik kakaknya. Pihak kepolisian berencana akan memanggil sang kakak untuk dimintai klarifikasi.
"Kami akan mengundang klarifikasi, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait dengan identitas yang digunakan oleh korban, yaitu kakak korban, kondisi masih sakit," jelasnya.
Baca Juga: Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!
Sebagai bagian dari proses investigasi, polisi telah mengirimkan bukti rekaman CCTV dari lokasi kejadian ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisis lebih lanjut oleh para ahli.
Berita Terkait
-
Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun di Pejaten: Diduga Direkrut dari Bali dan Tertekan Denda
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Nanik Bantah Isu Bakal Diperiksa KPK dan Kejagung, Ungkap Bukti Dirawat karena Penyumbatan Jantung
-
Sakit Ibu
-
Gelaran BRImo dan Great World Circus On Ice 2 di Makassar: Akrobatik Kelas Dunia Tampil Spektakuler
-
Prediksi: Satu Pemain Keturunan Dicoret John Herdman dari Skuad Piala AFF 2026
-
Brantas Abipraya Perkuat Transportasi Publik lewat Mastran BRT Bandung
-
Indonesia Beli Susu Belarus Rp 1,3 Triliun untuk MBG, 20 Ribu Ton Susu Bubuk akan Dikirim
-
Media Vietnam Nyinyir Jelang Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Penuh Naturalisasi
-
Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya
-
Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol
-
5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang