-
Bahlil maafkan pembuat meme rasis yang menghinanya.
-
Ketum Partai Golkar itu mengaku sudah biasa dihina sejak kecil.
-
Namun, ia beri warning jangan intervensi kebijakan negara.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku pasrah dengan ramainya meme yang 'menghina' dirinya di media sosial dalam beberapa Waktu terakhir.
Bahlil mengaku sudah memaafkan pembuat meme tersebut. Meski begitu, Ia merespons meme tersebut dengan curhat di masa kecilnya yang terbiasa dengan hinaan.
"Saya pikir ya kalau ada yang meme-meme apa, udah lah saya maafkan lah. Nggak apa-apa kok," kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, hinaan pribadi bukan hal baru baginya. Ia mengaku telah mengalaminya sejak kecil karena latar belakang keluarganya yang sederhana.
"Saya jujur mengatakan begini ya, kalau meme ke pribadi saya, yang sudah mengarah ke pribadi, saya itu memang sudah biasa dihina sejak masih kecil karena saya kan bukan anak pejabat, saya kan anak orang dari kampung. Ibu saya kan memang hanya buruh cuci di rumah orang, ayah saya buruh bangunan," tutur Bahlil.
"Jadi hinaan itu terjadi sejak saya SD, masih kecil. Jadi menurut saya itu nggak apa-apalah," lanjutnya.
Meski memaafkan hinaan personal, Bahlil menarik garis tegas jika sudah menyangkut kebijakan negara.
Ia memperingatkan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mengintervensi kedaulatan negara.
"Tetapi, saya tidak mau ada pihak-pihak yang mencoba untuk, mau memendorong keinginannya untuk mengintervensi kebijakan negara. Ini saya tidak mau," tegas Bahlil.
Baca Juga: Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
Sebelumnya diberitakan, organisasi sayap Partai Golkar secara resmi mengadukan puluhan akun yang menyebarkan meme Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri.
Langkah hukum tersebut dimotori oleh Relawan Pilar 08 dan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), yang menganggap meme-meme tersebut telah menyerang kehormatan, martabat pribadi, serta institusi yang dipimpin Bahlil.
Mereka menuduh para pembuat dan penyebar meme telah melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menyatakan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk bertindak atas konten yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi.
Sedikitnya 30 akun media sosial kini masuk dalam daftar aduan mereka.
"Kami selaku kader merasa terpanggil untuk 'mau apa sih' yang sebenarnya di-mau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransi kan, atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa kita dibenarkan. Tadi kita sama tim siber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujar Steven di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK