-
Bahlil maafkan pembuat meme rasis yang menghinanya.
-
Ketum Partai Golkar itu mengaku sudah biasa dihina sejak kecil.
-
Namun, ia beri warning jangan intervensi kebijakan negara.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku pasrah dengan ramainya meme yang 'menghina' dirinya di media sosial dalam beberapa Waktu terakhir.
Bahlil mengaku sudah memaafkan pembuat meme tersebut. Meski begitu, Ia merespons meme tersebut dengan curhat di masa kecilnya yang terbiasa dengan hinaan.
"Saya pikir ya kalau ada yang meme-meme apa, udah lah saya maafkan lah. Nggak apa-apa kok," kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, hinaan pribadi bukan hal baru baginya. Ia mengaku telah mengalaminya sejak kecil karena latar belakang keluarganya yang sederhana.
"Saya jujur mengatakan begini ya, kalau meme ke pribadi saya, yang sudah mengarah ke pribadi, saya itu memang sudah biasa dihina sejak masih kecil karena saya kan bukan anak pejabat, saya kan anak orang dari kampung. Ibu saya kan memang hanya buruh cuci di rumah orang, ayah saya buruh bangunan," tutur Bahlil.
"Jadi hinaan itu terjadi sejak saya SD, masih kecil. Jadi menurut saya itu nggak apa-apalah," lanjutnya.
Meski memaafkan hinaan personal, Bahlil menarik garis tegas jika sudah menyangkut kebijakan negara.
Ia memperingatkan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mengintervensi kedaulatan negara.
"Tetapi, saya tidak mau ada pihak-pihak yang mencoba untuk, mau memendorong keinginannya untuk mengintervensi kebijakan negara. Ini saya tidak mau," tegas Bahlil.
Baca Juga: Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
Sebelumnya diberitakan, organisasi sayap Partai Golkar secara resmi mengadukan puluhan akun yang menyebarkan meme Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri.
Langkah hukum tersebut dimotori oleh Relawan Pilar 08 dan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), yang menganggap meme-meme tersebut telah menyerang kehormatan, martabat pribadi, serta institusi yang dipimpin Bahlil.
Mereka menuduh para pembuat dan penyebar meme telah melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menyatakan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk bertindak atas konten yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi.
Sedikitnya 30 akun media sosial kini masuk dalam daftar aduan mereka.
"Kami selaku kader merasa terpanggil untuk 'mau apa sih' yang sebenarnya di-mau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransi kan, atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa kita dibenarkan. Tadi kita sama tim siber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujar Steven di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok