-
Bahlil maafkan pembuat meme rasis yang menghinanya.
-
Ketum Partai Golkar itu mengaku sudah biasa dihina sejak kecil.
-
Namun, ia beri warning jangan intervensi kebijakan negara.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku pasrah dengan ramainya meme yang 'menghina' dirinya di media sosial dalam beberapa Waktu terakhir.
Bahlil mengaku sudah memaafkan pembuat meme tersebut. Meski begitu, Ia merespons meme tersebut dengan curhat di masa kecilnya yang terbiasa dengan hinaan.
"Saya pikir ya kalau ada yang meme-meme apa, udah lah saya maafkan lah. Nggak apa-apa kok," kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, hinaan pribadi bukan hal baru baginya. Ia mengaku telah mengalaminya sejak kecil karena latar belakang keluarganya yang sederhana.
"Saya jujur mengatakan begini ya, kalau meme ke pribadi saya, yang sudah mengarah ke pribadi, saya itu memang sudah biasa dihina sejak masih kecil karena saya kan bukan anak pejabat, saya kan anak orang dari kampung. Ibu saya kan memang hanya buruh cuci di rumah orang, ayah saya buruh bangunan," tutur Bahlil.
"Jadi hinaan itu terjadi sejak saya SD, masih kecil. Jadi menurut saya itu nggak apa-apalah," lanjutnya.
Meski memaafkan hinaan personal, Bahlil menarik garis tegas jika sudah menyangkut kebijakan negara.
Ia memperingatkan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mengintervensi kedaulatan negara.
"Tetapi, saya tidak mau ada pihak-pihak yang mencoba untuk, mau memendorong keinginannya untuk mengintervensi kebijakan negara. Ini saya tidak mau," tegas Bahlil.
Baca Juga: Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
Sebelumnya diberitakan, organisasi sayap Partai Golkar secara resmi mengadukan puluhan akun yang menyebarkan meme Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri.
Langkah hukum tersebut dimotori oleh Relawan Pilar 08 dan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), yang menganggap meme-meme tersebut telah menyerang kehormatan, martabat pribadi, serta institusi yang dipimpin Bahlil.
Mereka menuduh para pembuat dan penyebar meme telah melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menyatakan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk bertindak atas konten yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi.
Sedikitnya 30 akun media sosial kini masuk dalam daftar aduan mereka.
"Kami selaku kader merasa terpanggil untuk 'mau apa sih' yang sebenarnya di-mau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransi kan, atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa kita dibenarkan. Tadi kita sama tim siber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujar Steven di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Namun, Steven menjelaskan bahwa langkah yang diambil masih berupa pengaduan masyarakat (Dumas), karena delik pencemaran nama baik idealnya dilaporkan langsung oleh Bahlil sebagai pihak yang dirugikan.
Namun, ia berharap polisi tetap menindaklanjuti aduan tersebut secara serius.
"Tadi kami ketemu teman-teman dari Siber dan mereka akan menindaklanjuti hasil Dumas kami dan nanti mereka akan teruskan. Misalnya itu masuk di dalam, harus mereka tingkatkan, dalam penyelidikan mereka akan lanjutkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda