- Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi mengenai upaya Golkar untuk mengembalikan Adies Kadir ke posisi tersebut.
- Idrus juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan spesifik.
- Golkar akan sangat menghargai proses demokrasi yang berjalan, termasuk menghormati hak-hak anggota Partai Golkar.
Suara.com - Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umumnya, Idrus Marham, menegaskan bahwa partai berlambang beringin ini belum melakukan pembahasan terkait posisi Wakil Ketua DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan.
Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi mengenai upaya Golkar untuk mengembalikan Adies Kadir ke posisi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa segala keputusan terkait posisi strategis di DPR RI akan melalui mekanisme dan proses yang berlaku.
"Bukan, sekali lagi, kalau belum dibicarakan, belum. Seperti itu. Belum kita bicarakan itu, karena biarlah berproses semua," ujar Idrus ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan pentingnya menghargai mekanisme yang ada, baik di internal DPR maupun di Partai Golkar sendiri.
"Ya, dan ada mekanisme yang kita harus hargai. Jangan kita mendahului mekanisme itu, proses itu. Nah, kita harus menghargai, di DPR kita hormati, di Partai juga tentu punya mekanisme tersendiri," ujarnya.
Terkait kriteria pengganti, Idrus juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan spesifik.
"Enggak, kita sekali lagi, sampai pada hari ini kita belum pernah bicarakan itu," katanya.
Ia meyakini bahwa Ketua Umum Partai Golkar akan sangat menghargai proses demokrasi yang berjalan, termasuk menghormati hak-hak anggota Partai Golkar.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
Selain itu, Ketua Umum juga akan menjunjung tinggi nilai-nilai yang akan dikembangkan dan dilaksanakan di DPR.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengungkap nasib Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di partai usai dinonaktifkan sebagai anggota legislatif.
Ia menegaskan, Adies kekinian masih berstatus sebagai kader di Partai Golkar yang menduduki kursi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
"Ya, itu kan hal yang terpisah (dinonaktifkan dengan status kader) kan ya," ujar Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dalam Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020, tak ada istilah "penonaktifan anggota." Yang ada hanyalah pemberhentian sementara, pemberhentian pimpinan, atau penggantian antar waktu (PAW).
Aturan ini menyebutkan, pimpinan DPR bisa diberhentikan jika diusulkan partai politiknya, atau bahkan jika keanggotaannya ditarik dari partai.
Sementara itu, anggota bisa diberhentikan sementara jika menjadi terdakwa dalam kasus pidana tertentu.
Dave sendiri mengaku belum tahu menahu soal usulan pengganti di DPR.
Namun, ia kembali menekankan, "Tapi Pak Adies Kadir masih tetap kader Golkar."
Berita Terkait
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Wakil Ketua DPR RI Soroti Keracunan Program MBG: Kita Turut Prihatin!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?