- Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi mengenai upaya Golkar untuk mengembalikan Adies Kadir ke posisi tersebut.
- Idrus juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan spesifik.
- Golkar akan sangat menghargai proses demokrasi yang berjalan, termasuk menghormati hak-hak anggota Partai Golkar.
Suara.com - Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umumnya, Idrus Marham, menegaskan bahwa partai berlambang beringin ini belum melakukan pembahasan terkait posisi Wakil Ketua DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan.
Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi mengenai upaya Golkar untuk mengembalikan Adies Kadir ke posisi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa segala keputusan terkait posisi strategis di DPR RI akan melalui mekanisme dan proses yang berlaku.
"Bukan, sekali lagi, kalau belum dibicarakan, belum. Seperti itu. Belum kita bicarakan itu, karena biarlah berproses semua," ujar Idrus ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan pentingnya menghargai mekanisme yang ada, baik di internal DPR maupun di Partai Golkar sendiri.
"Ya, dan ada mekanisme yang kita harus hargai. Jangan kita mendahului mekanisme itu, proses itu. Nah, kita harus menghargai, di DPR kita hormati, di Partai juga tentu punya mekanisme tersendiri," ujarnya.
Terkait kriteria pengganti, Idrus juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan spesifik.
"Enggak, kita sekali lagi, sampai pada hari ini kita belum pernah bicarakan itu," katanya.
Ia meyakini bahwa Ketua Umum Partai Golkar akan sangat menghargai proses demokrasi yang berjalan, termasuk menghormati hak-hak anggota Partai Golkar.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
Selain itu, Ketua Umum juga akan menjunjung tinggi nilai-nilai yang akan dikembangkan dan dilaksanakan di DPR.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengungkap nasib Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di partai usai dinonaktifkan sebagai anggota legislatif.
Ia menegaskan, Adies kekinian masih berstatus sebagai kader di Partai Golkar yang menduduki kursi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
"Ya, itu kan hal yang terpisah (dinonaktifkan dengan status kader) kan ya," ujar Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dalam Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020, tak ada istilah "penonaktifan anggota." Yang ada hanyalah pemberhentian sementara, pemberhentian pimpinan, atau penggantian antar waktu (PAW).
Aturan ini menyebutkan, pimpinan DPR bisa diberhentikan jika diusulkan partai politiknya, atau bahkan jika keanggotaannya ditarik dari partai.
Berita Terkait
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Wakil Ketua DPR RI Soroti Keracunan Program MBG: Kita Turut Prihatin!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Seluruh Titik Banjir di Jakarta Telah Surut, BPBD Tetap Imbau Warga Waspada
-
Rutin Sidak SPPG Selama Setahun, BGN Klaim Kualitas MBG Terus Membaik
-
HUT ke-37 Yastroki: Stroke Bukan Takdir, Tapi Bencana yang Bisa Dicegah dari Rumah
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
-
Enam Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Cuaca Ekstrem, Timpa Rumah dan Kabel Listrik
-
BGN Sidak Dapur MBG, Atap Sejumlah SPPG Belum Sesuai SOP
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, Satu Ruas Jalan Masih Tergenang, Puluhan Warga Mengungsi
-
Banjir di Pekalongan, KAI Batalkan 11 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta