- Gabdem menyebut Bagja diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
- Guntur menegaskan pihaknya tetap mendesak KPK menangani kasus dugaan korupsi di Bawaslu RI ini secara serius dan profesional.
- Bagja sebelumnya membantah pernah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
Suara.com - Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) yang melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti kepada lembaga antirasuah hari ini.
Dalam laporannya, Gabdem menyebut Bagja diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
“Gabdem memiliki data valid yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di Bawaslu RI, kami telah melakukan investigasi dan mengumpulkan data dan hari ini kami serahkan ke KPK RI untuk menunjang proses investigasi lanjut mereka,” kata Koordinator Gabdem Guntur Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
“Penyerahan bukti yang kami lakukan ini memberikan bukti yang cukup kuat bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran dan prosedur pengadaan yang berisiko menimbulkan kerugian negara,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, dia menanggapi bantahan yang sebelumnya disampaikan oleh Bagja. Sebab, Bagja sudah menegaskan bahwa dugaan korupsi itu tidak benar.
“Namun, kami menilai bahwa pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, yang menyebutkan bahwa masalah teknis proyek telah diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku, justru memperlihatkan adanya potensi persoalan serius dalam pengelolaan anggaran di Bawaslu RI,” ujar Guntur.
Lebih lanjut, dia mengaku menghargai transparansi KPK yang menyatakan bahwa progres laporan pengaduan masyarakat adalah informasi tertutup dan hanya akan diberikan kepada pelapor.
Namun, Guntur menegaskan pihaknya tetap mendesak KPK menangani kasus dugaan korupsi di Bawaslu RI ini secara serius dan profesional.
“Penanganan kasus ini tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga integritas lembaga-lembaga publik yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk Bawaslu RI,” tegas dia.
Baca Juga: Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
Bantahan Bagja
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja sebelumnya membantah pernah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
Hal ini disampaikan Bagja sekaligus untuk menanggapi dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang dilaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar,” kata Bagja kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
“Masalah temuan-temuan, sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah dia.
Bagja juga menyebut bahwa informasi terkait teknis pada proyek renovasi gedung tersebut bisa didapatkan melalui Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?