- KPK melakukan penyelidikan perkara ini sejak awal tahun 2025.
- Proses penyelidikan terkait proyek Whoosh sebenarnya sudah dilakukan KPK selama hampir satu tahun.
- KPK mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan kendala dalam proses penyelidikan kasus dugaan mark up pada pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Hal itu disampaikan setelah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan perkara ini sejak awal tahun 2025.
"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Artinya, proses penyelidikan terkait proyek Whoosh sebenarnya sudah dilakukan KPK selama hampir satu tahun hingga akhir Oktober 2025 ini, tetapi belum naik ke tahap penyidikan.
Sebab, KPK mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Ya, kita masih tunggu ya, ini masih berjalan penyelidikannya," tandas Budi.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus dugaan mark up anggaran pada pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
KPK Minta Mahfud Buat Laporan Soal Dugaan Mark Up
Baca Juga: Adu Jurus Purbaya VS Luhut: Polemik Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KPK sebelumnya meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Woosh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sekaligus menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut adanya penyelewengan anggaran berupa mark up pada proyek pengadaan kereta cepat Woosh.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Menurut dia, Mahfud perlu menyampaikan laporan yang memuat informasi awal yang nantinya bisa diverifikasi oleh KPK.
“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujar Budi.
Dengan begitu, KPK bisa menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana korupsi untuk memastikanbahwa hal itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah. Jika memang menjadi kewenangannya, KPK akan menindaklanjuti dengan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi.
Berita Terkait
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Adu Jurus Purbaya VS Luhut: Polemik Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah